Taman Nasional Kayan Mentarang: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Elekhh (bicara | kontrib)
k +de
Kenrick95Bot (bicara | kontrib)
k Bot: Penggantian teks otomatis (-didalam +di dalam)
Baris 20:
== Keanekaragaman budaya ==
[[Berkas:Villages A.JPG|thumb|200px|Profil desa di sepanjang sungai Kayan]] [[Berkas:Villages B.JPG|thumb|200px|Desa di taman nasional Kayan Mentarang masih berupa desa hutan]]
Di dalam dan di sekitar TNKM ditemukan beraneka ragam budaya yang merupakan warisan budaya yang bernilai tinggi untuk dilestarikan. Sekitar 21.000 orang dari bermacam etnik dan sub kelompok bahasa, yang dikenal sebagai [[suku Dayak]], bermukim didalamdi dalam dan disekitar taman nasional. Komunitas Dayak, seperti suku [[Kenyah]], [[Kayan]], [[Lundayeh]], [[Tagel]], [[Saben]] dan [[Punan]], [[Badeng]], [[Bakung]], [[Makulit]], [[Makasan]] mendiami sekitar 50 desa yang ada didalamdi dalam kawasan TNKM.
 
Ditemukannya kuburan batu di hulu [[Sungai Bahau]] dan hulu [[Sungai Pujungan]], yang merupakan peninggalan suku Ngorek, mengindikasikan bahwa paling tidak sejak kurang lebih 400 tahun yang lalu masyarakat Dayak sudah menghuni kawasan ini. Peninggalan arkeologi yang paling padat ini diperkirakan sebagai peninggalan yang paling penting untuk pulau Borneo.
Baris 29:
 
== Pengelolaan kolaboratif ==
Pengelolaan hutan tradisional yang dikembangkan pada saat tombak dan sumpit digunakan, terkesampingkan oleh senjata api, gergaji mesin dan jala. Dengan peralatan yang semakin modern, orang semakin mudah untuk menangkap binatang dan mengumpulkan tumbuhan lebih banyak. Belum lagi kegiatan pencurian kayu, pengambilan produk-produk hutan komersial dan pembangunan jalan yang mulai mengancam sumber daya alam yang ada didalamdi dalam taman nasional.
 
Dengan munculnya berbagai ancaman tersebut, masyarakat yang ada di dalam dan disekitar taman nasional dianggap sebagai aset yang paling tepat untuk menjaga dan mengelola sumber daya alam yang ada di TNKM. Selain itu, adanya [[desentralisasi]] kewenangan [[Pemerintah Pusat]] kepada [[Pemerintah Daerah]] [[Kabupaten]], [[Kota]] dan [[Provinsi]], juga merupakan aset penting untuk menjaga dan mengelola sumber daya alam TNKM.