Nazaruddin Sjamsuddin: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
kTidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 1:
[[Berkas:Nazaruddin syamsudin.jpg|thumb|Nazaruddin Sjamsuddin ([http://tokohindonesia.com tokohindonesia.com])]]
Prof. Dr. '''Nazaruddin Sjamsuddin''', MA ({{lahirmati|[[Bireuen]], [[Aceh]]|5|11|1944}}) adalah mantan Ketua [[Komisi Pemilihan Umum]] (KPU) yang bertugas memantau jalannya [[Pemilu di Indonesia]] untuk periode 2001-2005, dimana [[Komisi Pemilihan Umum]] di [[Indonesia]] untuk pertama kalinya melakukan [[pemilihan presiden]] secara langsung pada tahun 2004 di bawah pimpinan
== Pendidikan dan Karir ==
Setelah menyelesaikan SD, SMP, dan SMA di Aceh, Nazaruddin memasuki Fakultas Hukum dan Ilmu Pengetahuan Masyarakat (Bagian IPK yang kini dikenal sebagai Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik) Universitas Indonesia pada tahun 1963, dan meraih gelar sarjana ilmu politik pada tahun 1970. Tahun-tahun berikutnya ia habiskan di Monash University, Melbourne, Australia, dan memperoleh gelar M.A. dan Ph. D. dalam ilmu politik.
Karier sebagai pengajar ilmu
== Karya Ilmiah dan Buku ==
Baris 11:
== Tersandung Kasus korupsi ==
Meski Pemilihan Umum 2004 dinilai sukses di kalangan internasional, para anggotanya yang kebanyakan berasal dari kalangan akademisi, banyak terseret pada kasus korupsi, yang salah satunya menimpa Nazaruddin Sjamsuddin. Pada
Pada 8 Februari 2006, para pengacara Nazaruddin melaporkan Majelis Hakim kepada Komisi Yudisial. Para pengacara tersebut mengatakan bahwa dalam memutus perkara, Majelis Hakim telah melanggar Kode Etik Perilaku Hakim. Antara lain disebutkan bahwa Majelis Hakim telah menyalahi ketentuan KUHAP (Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana) serta Undang-Undang No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang No. 31 tahun 1999 dan KUHP. Laporan tersebut sampai kini (2011) tidak pernah mendapat tanggapan dari Komisi Yudisial. Nazaruddin bebas bersyarat pada Maret
== Pranala luar ==
* {{id}} [http://www.tokohindonesia.com/ensiklopedi/n/nazaruddin-sjamsuddin/index.shtml Nazaruddin Sjamsuddin] di TokohIndonesia.com
* {{id}} [http://kompas.com/kompas-cetak/0512/15/utama/2290791.htm "Nazaruddin Divonis 7 Tahun"], ''[[KOMPAS]]'', 15 Desember 2005
* {{id}} [http://www.antaranews.com/berita/1267518603/nazaruddin-sjamsuddin-luncurkan-otobiografi], ''
* {{id}} [http://nasional.kompas.com/read/2010/03/04/09035742/Nazaruddin.Tak.Menyesali.Pernah.Menjabat.Ketua.KPU], ''
{{indo-bio-stub}}
|