Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Ariyanto (bicara | kontrib)
k {{refimprove}}
Kenrick95Bot (bicara | kontrib)
k Bot: Penggantian teks otomatis (-praktek +praktik); kosmetik perubahan
Baris 7:
Sebagai [[lembaga swadaya masyarakat]] yang konsen di bidang [[pemberdayaan]] dan [[pengembangan]] [[pesantren]] dan masyarakat P3M memiliki jaringan pesantren di wilayah Indonesia.
== Sejarah Singkat P3M ==
Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) adalah sebuah [[lembaga swadaya masyarakat]] yang [[nirlaba]] dan [[non pemerintah]]. Didirikan pada tanggal 18 Mei 1983 oleh para kyai pengasuh pesantren terkemuka di Indonesia dan beberapa aktivis LSM tahun 1980-an, sebagai wadah aktualisasi tanggung jawab para ulama atau kyai terhadap kehidupan masyarakat dan bangsanya. Dari unsur pesantren di antaranya adalah KH.[[Sahal_MahfudzSahal Mahfudz]] (Kajen). [[KH. M. Ilyas Ruhiyat]] (Cipasung), KH. Wahid Zaini (Paiton), KH. Yusuf Hasyim (Tebuireng) dan KH. Hamam Dja’far (Pabelan), sementara dari unsur LSM tahun 80-an adalah KH.[[Abdurrahman_WahidAbdurrahman Wahid]], Dawam Rahardjo dan Sucipto Wirosarjono.<ref>Buletin Jaring, Edisi 2 April 1998, h. 8</ref> Pusat Kegiatan P3M berkantor di Jl. Cililitan Kecil III/12 Cililitan Kramat Jati Jakarta Timur.
 
Sejarah berdirinya P3M dimulai sejak ada program pengembangan masyarakat oleh pesantren yang dilakukan oleh lembaga-lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang mendahuluinya. LSM-LSM tersebut seperti LP3ES, Bina Desa, Bina Swadaya, kemudian juga LSP (Lembaga Studi Pegembangan). Lembaga-lembaga LSM awal tahun 70-an itu memang banyak menggunakan Pesantren sebagai pintu masuk dalam program pengembangan masyarakat ini. Lama-kelamaan kyai-kyai yang ikut program dalam pengembangan masyarakat melalui pesantren ini melihat bahwa perlu atau alangkah lebih baiknya kalau ada sebuah LSM tersendiri yang dimotori oleh kyai-kyai pengasuh pesantren untuk menfasilitasi program [[community development]] (CD) melaui pesantren ini. Jadi bukan melalui lembaga-lembaga LSM yang sebenarnya tidak berbasis pesantren. Dengan lembaga seperti ini, P3M berdiri dari kesepakatan para kyai-kyai terkemuka di Jawa dan beberapa di luar Jawa.
Baris 18:
Lebih lanjut Masdar F. Mas’udi menjelaskan bahwa dengan P3M program pengembangan masyarakat itu sendiri dijalankan bersama-sama dengan komunitas pesantren. P3M kemudian melakukan suatu proses penafsiran ulang pemahan keagamaan untuk menjadi landasan bagi gerakan sosial pengembangan masyarakat itu. Maka lahirlah di antaranya teologi sosial dan fikih sosial. Karena fikih sosial itulah yang akan menjadi basis teologi, jadi muncullah gagasan untuk mengembangkan fikih sosial sebagai landasan teologis dari community development oleh pesantren.<ref>Muhtadi, Dakwah sebagai Kerja Kebudayaan – Studi atas Program Fiqih Nisa’ P3M. (Jakarta: P3M, 2001), h. 11-12</ref>
 
Meski tidak berafiliasi secara struktural dengan [[Nahdlatul_UlamaNahdlatul Ulama]] (NU), P3M kemudian juga menjadi salah satu wadah bagi kegiatan kalangan NU. Kegiatan-kegiatan utama yang dilakukan lembaga ini pun diarahkan bagi pesantren-pesantren terutama kalangan NU. Di antara kegiatan-kegiatan yang kemudian dilakukan adalah pelatihan manajemen dan organisasi pesantren, koperasi, teknologi tepat guna dan diskusi (halaqoh) dengan para kyai pengasuh pesantren. Dengan tujuan agar tidak terjadi tumpang tindih dengan program-program pemerintah dan lembaga-lembaga non pemerintah lainnya dalam kegiatan pengembangan sosial, poitik dan ekonomi masyarakat. P3M memfokuskan diri pada program-program pengembangan wawasan kyai dan masyarakat pesantren sekaligus menjadi fokus kajian agama tafaqquh fi aldien secara kritis.<ref>Lies Marcoes Natsir dan Syafiq Hasyim, P3M dan Program Fiqih an-Nisa untuk Penguatan Hak-hak Reproduksi Perempuan Tahun 1995-1997. (Jakarta: P3M, 1995). H. 1</ref>
 
== '''Konsep, Kegiatan dan Program P3M dalam Upaya Pengembangan Pesantren''' ==
Baris 144:
Kegiatan ini dimaksudkan unutk menampung para santri yang tengah mempersiapkan diri untuk masuk ke jenjang pendididkan tinggi baik di dalam ataupun luar negeri dengan memperdalam pengetahuan dan kemampuan di berbagai bidang seperti ; Bahasa Arab, Bahasa Inggris, teori-teori, sosial, metode analisis sosial dll.
 
== Program-program 2002-2004: ==
 
=== Program Pendidikan Demokrasi untuk Kepengurusan Santri (Santri Government) ===
Program ini adalah kelanjutan dari program fikih siyasah yang awalnya berbentuk penguatan wacana demokrasi di lingkungan pesantren. Pada program ini bentuk penguatan wacana demokrasi di terjemahkan dalam bentuk praktekpraktik-praktekpraktik demokrasi seperti: pembentukan kepemimpinan santri (santri government) yang diharapkan dapat menjadi laboratorium sosial dan menimplentasikan wacana demokrasi yang sesuai dengan konsep syura sebagai khazanah pesantren. Dan kegiatan ini bertujuan untuk mendorong proses demokratisasi dari bawah melalui pemahaman dan penghayatan nilai-nilai demokrasi. Program ini meliputi kegiatan-kegiatan sebagai berikut :
 
a. Pelatihan Demokrasi untuk Pengurus Santri (Santri Government)
Baris 192:
Program ini diharapkan dapat menghadirkan tafsir keagamaan yang pluralis dan berwawasan antroposentris. Selain itu program ini diharapkan dapat mewujudkan sikap keberagamaan yang humanis, inklusif, dan pluralis. Program ini adalah bagian dari diseminasi gagasan Islam Emansipatoris, ini dilaksanakan dengan bekerja sama dengan Majalah Gatra dan di Radio News FM.
 
== '''Jaringan Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat di Indonesia''' ==
 
1. Sumatera
Baris 224:
[[UIN Alauddin Makassar]], [[Universitas Hasanuddin Makassar]], Kosiem Makassar, [[LAPAR Makassar]]
 
== '''Pengurus Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat 2009-Sekarang''' ==
 
Direktur: Dr. Anas Saidi
Baris 248:
Program Officer Advokasi Kebijakan Publik: Burhan AS.
 
== Pranala Luar ==
* {{id}} [http://www.wahidinstitute.org Wahid Institute]
* {{id}} [http://www.lp3es.or.id LP3ES]
Baris 257:
* [[Buletin Jaring]], Edisi 2 April 1998, h. 8
* [Hendro Prasetyo]], [[Islam dan Civil Society]], Pandangan Muslim Indonesia, (Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama bekerja sama dengan PPIM-UIN Jakarta: 2002), h. 96
* [[Masdar F. Mas’udi]], Lembaga Penggugat Pesantren, Majalah AULA, Agustus 1997 h. 71
* Dakwah sebagai Kerja Kebudayaan – Studi atas Program Fiqih Nisa’ P3M. (Jakarta: P3M, 2001), h. 11-12
* [[Lies Marcoes Natsir]] dan [[Syafiq Hasyim]], P3M dan Program Fiqih an-Nisa untuk Penguatan [[Hak-hak Reproduksi Perempuan]] Tahun 1995-1997. (Jakarta: P3M, 1995). H. 1
* [[Yusuf Hasyim]], “Peran dan Potensi Pesantren dalam Pembangunan” dalam Manfred Oepen (ed), Dinamika Pesantren, (Jakarta: P3M, 1988), h. 92
* Company Profile P3M di www.p3m.or.id [http:///www.p3m.or.id]
* [[Syamsuri Effendi]]. dkk. Kamus Baru Bahasa Indonesia. (Surabaya: Usaha Nasional. 1980). H. 115
* [[Pins A Partanto]] & [[M. Dahlan Al Barri]], [[Kamus Ilmiyah Populer]], (Surabaya: Penerbit Arloka, 1994). H. 362
 
[[Kategori:Lembaga Swadaya Masyarakat]]