Desain industri: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 23:
== Sistem Konstitutif dalam Perlindungan Desain Industri ==
* Perlindungan Desain Industri menganut sistem ''First to File Principle''
* Suatu Desain Industri dari suatu produk yang dimiliki tidak akan mendapatkan perlindungan hukum apabila tidak terdaftar. <ref>PerlindunganPrinsip-Prinsip DesainDasar Industri di Indonesia dan Ketentuan Internasional di Bidang Desaindesain Industri. Mayana, R.F. 2011. Materi Pelatihan Konsultan HKI. Panitia Pelatihan Konsultan Hak Kekayaan Intelektual. Kerjasama antara Fakultas Hukum Universitas Padjajaran dan Direktorat Jenderal HKI Kementrian Hukum dan HAM RI. Hal 9</ref>