Kabupaten Solok: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Kenrick95Bot (bicara | kontrib)
k Bot: Penggantian teks otomatis (-ekstrim +ekstrem)
Fastaiza (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 35:
Tahun 1970, ibukota kabupaten Solok ini berubah status menjadi [[kotamadya]], sehingga pusat pemerintahan kabupaten Solok berada dalam wilayah pemerintahan Kotamadya [[Kota Solok|Solok]].
 
Secara berangsur angsur kemudian pusat pemerintahan kabupaten Solok "digeser" ke [[Koto Baru]], kecamatan [[Kubung, Solok|Kubung]]. Namun seiring dengan perkembangan pemerintahan kemudian, Koto Baru tidak memadai lagi untuk berfungsi sebagai pusat pemerintahan karena beberapa faktor, antara lain:
# Lahan milik pemerintah yang tersedia sangat terbatas, sehingga tidak mungkin untuk mengembangkan gedung / sarana perkantoran.
# Lahan masyarakat disekitar Koto Baru adalah sawah yang subur yang didukung oleh irigasi yang baik dan produktivitasnya cukup tinggi, sehingga "sayang" kalau mesti dialih fungsikan untuk menjadi perkantoran pemerintah.