Orde Baru: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Radio gaga (bicara | kontrib) k Indonesia: Era Orde Baru dipindahkan ke Sejarah Indonesia (Era Orde Baru) |
→Warga Tionghoa: sejarah yang terlupakan. |
||
Baris 14:
===Warga Tionghoa===
Warga keturunan [[Tionghoa]] juga dilarang berekspresi. Sejak tahun 1967, warga keturunan dianggap sebagai warga negara asing di Indonesia dan kedudukannya berada di bawah warga [[pribumi]], yang secara tidak langsung juga menghapus hak-hak asasi mereka. Kesenian [[barongsai]] secara terbuka, perayaan hari raya [[Imlek]], dan pemakaian [[Bahasa Mandarin]]
Satu-satunya surat kabar berbahasa Mandarin yang diizinkan terbit adalah [[Harian Indonesia]] yang sebagian artikelnya ditulis dalam bahasa Indonesia. Harian ini dikelola oleh [[ABRI]]. Agama tradisional Tionghoa dilarang. Akibatnya [[agama Konghucu]] kehilangan pengakuan pemerintah.
Pemerintah Orde Baru berdalih bahwa warga Tionghoa yang populasinya ketika itu mencapai kurang lebih 5 juta dari keseluruhan rakyat Indonesia dikhawatirkan akan menyebarkan pengaruh [[komunisme]] di Tanah Air. Padahal, kenyataan berkata bahwa kebanyakan dari mereka berprofesi sebagai pedagang, yang tentu bertolak belakang dengan apa yang diajarkan oleh komunisme, yang sangat mengharamkan perdagangan dilakukan {{fact}}.
|