Sambongbangi, Kradenan, Grobogan: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Pancal15 (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
Baris 50:
[[Berkas:Kantor_Kepala_Desa_Sambongbangi_pancal15_.jpg|thumb|Kantor Kepala Desa Sambongbangi Jalan Diponegoro No. 63, Kradenan, Indonesia 58182
]]
[[Berkas:Lambang_Desa_Sambongbangi_(SDS).jpg|thumb|Bukan Logo Desa sambongbangi]]
 
Pemerintahan Desa Sambongbangi dipimpin oleh seorang kepala desa. Pemilihan Kepala Desa berlangsung delapan tahun sekali. Berikutnya untuk setingkat dusun dipimpin oleh Kasun dengan sebutan kamituwa setingkat RW, selanjutnya setiap dusun dibagi menjadi beberapa RT.