Kardinal: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 15:
Selain mengumumkan nama-nama orang yang diangkat menjadi kardinal, seorang Paus juga dapat mengangkat kardinal-kardinal ''in pectore'', kata Bahasa Latin untuk ''di dalam dada''. Seorang kardinal yang diangkat secara ''in pectore'' hanya diketahui oleh Sri Paus; bahkan orang yang diangkat menjadi kardinal tersebut tidak menyadari pengangkatannya, dan dalam segala hal tidak dapat menjalankan fungsi sebagai seorang kardinal selama pengangkatannya ''in pectore''. Para kardinal yang diangkat secara ''in pectore'' bertujuan untuk melindungi mereka atau jemaah mereka yang keselamatan nyawanya akan terancam jika identitasnya terungkap.
 
Jika kondisi berubah, sehingga Sri Paus menilai bahwa pengumuman mengenai pengangkatan tersebut tidak membahayakan keselamatan nyawa siapapun, maka Sri Paus dapat mengumumkannya kapanpun. Kardinal yang baru diumumkan pengangkatannya tersebut kemudian disejajarkan dengan para kardinal yang diangkat bersamaan waktunya dengan pengangkatan ''in pectore'' tadi. Jika seoran Paus meninggal dunia sebelum sempat mengungkap identitas seorang kardinal ''in pectore'', maka status kardinalnya tidak berlanjut. Sementara pihak berspekulasi bahwa Sri Paus dapat daja meninggalkan instruksi-instruksi, boleh jadi dalam surat wasiatnya, agar pengangkatan tersebut diungkap kepada publik sesudah kematiannya; namun sulit untuk memkhayalkanmengkhayalkan suatu kasus di mana Sri Paus menganggap bahwa kematiannya sendiri akan menyingkirkan halangan untuk mengumumkan nama kardinal yang bersangkutan.