Muhammad Nazaruddin: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Asep Firmansyah (bicara | kontrib)
←Membuat halaman berisi '{{Infobox Politician | name=Mohammad Nazaruddin | image=nazaruddin.jpg | order=Anggota DPR-RI Terpilih | term_start= 25 Oktober 2009 | term_end= | predecessor...'
 
Asep Firmansyah (bicara | kontrib)
Baris 44:
 
Berikut ini kronologi perginya Nazaruddin ke Singapura.
#* Senin (23/5/2011) siang menjelang sore.
M Nazaruddin menemui Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Marzuki Alie di DPR. Wakil Ketua Demokrat Max Sopacua usai bertemu Marzuki Alie di lantai 3 Nusantara III DPR, membenarkan pertemuan itu. "Itu urusan Pak Marzuki mungkin dengan Pak Nazar. Mereka berdua ngomong tertutup," kata Max.
 
#* Senin (23/5/2011) malam (19.30)
M Nazaruddin bertolak ke Singapura lewat Bandara Soekarno-Hatta. “Ia pergi ke Singapura pada 23 Mei 2011 pukul 19.30 WIB,” ujar Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar.
 
#* Senin (23/5/2011) malam (21.10)
Partai Demokrat secara resmi memberhentikan Nazaruddin sebagai Bendahara Umum Partai Demokrat. “Dewan Kehormatan Partai Demokrat memberhentikan atau membebaskan yang bersangkutan dari jabatannya selaku bendahara umum,” ujar Sekretaris Dewan Kehormatan Amir Syamsuddin.
 
#* Selasa (24/5/2011) pagi
Mantan Bendahara Umum Muhammad Nazaruddin mengumumkan akan mengelar jumpa pers untuk mengungkap berbagai kasus yang melibatkan elite-elite Partai Demokrat. Nazaruddin akan mengelar jumpa pers di ruang Fraksi Partai Demokrat, di lantai 9, Gedung Nusantara I DPR.
 
#* Selasa (24/5/2011) siang (12.00)
M Nazaruddin batal menggelar jumpa pers dengan alasan masih harus mengumpulkan bahan lebih lengkap sebelum diungkap ke publik. "Karena pak Nazaruddin masih harus mengumpulkan bahan-bahannya, jadi ditunda," ujar staff bidang media Fraksi Demokrat DPR RI, Wawan Setiawan.
 
#* Selasa (24/5/2011) petang
KPK mengajukan permohonan cekal terhadap M Nazaruddin. "Sudah dikirim ke Imigrasi KemenkumHAM sejak dua hari yang lalu, Selasa (24/5)," ujar Wakil Ketua KPK M Jasin.
 
#* Selasa (24/5/2011) malam
Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum dan HAM) resmi menerbitkan surat larangan berpergian ke luar negeri terhadap M Nazaruddin. "Sudah dicegah," tegas Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Imigrasi Kemenkum dan HAM, Husein Alaidrus.
 
#* Rabu (25/5/2011) malam (20.00)
Presiden SBY selaku ketua Dewan Pembina Partai Demokrat memanggil seluruh jajaran Dewan Pembina, Dewan Kehormatan dan pengurus DPP termasuk Nazaruddin, ke Cikeas. Kepada pers Nazaruddin mengatakan akan menghadiri acara tersebut.
 
#* Rabu (25/5/2011) malam (23.00)
Hingga acara pertemuan pengurus Partai Demokrat dengan SBY selesai, M Nazaruddin tidak menunjukkan batang hidungnya di Cikeas. “Tidak ada, saya tidak melihat ada Pak Nazaruddin,” ujar Ketua DPP Partai Demokrat Sutan Bhatoegana.
 
#* Kamis (26/5/2011) malam
Nazaruddin diketahui berada di Singapura dengan alasan melakukan medical ''check up''.
 
#* Jumat (27/5/2011) pagi
Ketua Fraksi Partai Demokrat (FPD) Jafar Hafsah mengakui memberikan izin M Nazaruddin ke luar negeri, namun Jafar tak mengetahui kapan Nazaruddin akan pulang ke [[Indonesia]].
 
[[Kategori:Anggota DPR 2009-2014]]