Agama: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
k perhalus
Baris 1:
'''Agama''' menurut ''Kamus Besar Bahasa Indonesia'' (1997) adalah sistem atau prinsip kepercayaan kepada [[Tuhan]], atau juga disebut dengan nama [[Dewa]] atau nama lainnya dengan ajaran kebhaktian dan kewajiban-kewajiban yang bertalian dengan kepercayaan tersebut.
 
Kata "agama" berasal dari bahasa [[Sansekerta]] yang berarti "tradisi" sedangkan kata lain untuk menyatakan konsep ini adalah [[religi]] yang berasal dari [[bahasa Latin]] dan berasal dari [[kata kerja]] "re-ligare" yang berarti "mengikat kembali". Maksudnya dengan berreligi, seseorang mengikat dirinya kepada [[Tuhan]]. Adapun dalam [[bahasa Arab]] biasanya dikaitkan dengan kata [[din]] yang berarti "cara hidup (''way of life'')",. Dalam beberapa hal pengertian kata din lebih luas dari agama.
 
Enam agama besar yang paling banyak dianut di [[Indonesia]], yaitu: agama [[Islam]], [[Kristen]] [[Protestan]] dan [[Katolik]], [[Hindu]], [[Buddha]], dan [[Konghucu]]. Sebelumnya, pemerintah Indonesia pernah melarang pemeluk Konghucu untuk mempraktekkan agamanya secara terbuka. Namun, melalui Keppress No. 6/2000, Presiden Abdurrahman Wahid mencabut larangan tersebut. Tetapi sampai kini masih banyak penganut ajaran agama Konghucu yang mengalami diskriminasi oleh pejabat-pejabat pemerintah. Ada juga penganut agama [[Yahudi]], [[Saintologi]], [[Raelianisme]] dan lain-lainnya, meskipun jumlahnya relatif sedikit.