Hak cipta penulis: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tasylda Putri (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tasylda Putri (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 12:
Hak-hak penulis dan hukum hak cipta mempunyai banyak objek yang dilindungi yang muncul dari kreativitas penulis dan bukan dari usaha yang sederhana atau semacam investasi (lihat Feist v. Pedesaan di Amerika Serikat): kedua undang-undang hak cipta Prancis dan Jerman melindungi "karya pikiran" (oeuvres de l'esprit). <ref name="Perdata">{{UK}} [http://eur-lex.europa.eu/LexUriServ/LexUriServ.do?uri=CELEX:31993L0098:EN:HTML Modifications to the duration of copyright were by transposition of Council Directive 93/98/EEC of 29 October 1993 harmonizing the term of protection of copyright and certain related rights, OJ no. L290 of 24 November 1993, p. 9.]</ref> Hal ini mengakibatkan sistem hukum perdata melakukan tindakan untuk mengadopsi hubungan yang kuat antara hak (setidaknya pada awalnya) dan seorang penulis: hak kepemilikan awal oleh korporasi sangat dibatasi atau bahkan tidak mungkin (seperti di Jerman). <ref name="Perdata"/> Jurisdiksi hukum umum lebih bersedia untuk menerima kepemilikan perusahaan hak cipta, seperti dalam karya prinsip AS untuk menyewa. Meskipun perbandingan berikut ini sederhana dan bergantung pada hukum yang tepat dari masing-masing negara, sulit untuk melihat perbedaan efektif dalam dua situasi:
 
Hukum umum: majikanpemilik memiliki hak cipta dalam pekerjaan yang dibuat oleh karyawan
Hukum perdata: majikanpemilik menikmati hak eksklusif untuk hak-hak ekonomi dalam pekerjaan yang dibuat oleh karyawan
 
Sistem hukum perdata juga kuat dalam melindungi hak-hak moral dari penulis, dengan alasan bahwa kreativitas mereka pantas diberikan perlindungan sebagai bagian integral dari kepribadian mereka. <ref name="Perdata"/> Perlindungan kepribadian di yurisdiksi hukum umum telah lama telah terpisah dari hukum hak cipta, yang merupakan kesalahan-kesalahan seperti pencemaran nama baik. <ref name="Perdata"/>