Hukum dan etika media komunikasi: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
StefanusRA (bicara | kontrib) k +{{info tugas sekolah}} |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 1:
{{info tugas sekolah}}
{{hapus}}
'''Di dalam kehidupan bermasyarakat''',kita tidak pernah lepas dari apa yang dikenal sebagai [[media]]. [[Media]] menyalurkan berbagai macam [[pesan]] dan [[efek]] yang ditimbulkan di dalam kehidupan sehari-hari. [[Media]] pun mempunyai [[aturan]] di dalam [[mendidik]] [[masyarakat]] sesuai dengan [[hukum]] yang berlaku. Jika diperhatikan dengan lebih cermat,[[media]] mulai memperlihatkan [[arus]] yang berbeda dari [[etika]] awal tersebut. Begitu pula dengan penggunaan [[teknologi]], kita dihadapkan pada aturan-aturan yang mendasari penggunaannya. Aturan itu diciptakan untuk membatasi keinginan kita supaya tidak merugikan dan mengganggu orang lain.Aturan-aturan itu tertuang dalam [[kebijakan]], [[hukum]] dan [[kode]] [[etik]] [[teknologi]] [[komunikasi]].
[[Kebijakan]] merupakan [[kerangka umum]] dalam melihat bagaimana [[struktur]] dan pengaturan [[media]] supaya menghasilkan kebaikan bagi [[publik]]. [[Hukum]] merupakan [[peraturan]] bersifat mengikat yang dibuat oleh [[lembaga]] [[legislatif]], dilaksanakan oleh [[lembaga]] [[eksekutif]] dan diputuskan oleh [[pengadilan]]. Dalam level tertentu kebijakan bisa menjadi [[hukum]] yang mengikat juga. [[Standar]] adalah persetujuan mengenai karakteristik [[teknis]] dari [[sistem]] [[komunikasi]] supaya [[teknologi]] tersebut bisa secara luas dihasilkan dan digunakan.
|