Pembajakan perangkat lunak: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1:
'''Pembajakan Perangkat Lunak''' adalah penyalinan atau distribusi [[perangkat lunak]] secara ilegal atau tidak sah. <ref name="piracy"> [http://www.bsa.org/country/Anti-Piracy/What-is-Software-Piracy.aspx What is Software Piracy] (diakses pada tanggal 15 Juni 2011)</ref> Biasanya sebuah [[program]] atau [[aplikasi]] hanya memberikan izin untuk satu pengguna dan satu [[komputer]] saja. Dengan membeli perangkat lunak, seseorang menjadi pengguna berlisensi atau berizin dan bukan pemilik. Jadi, jika seseorang menyalin dan dan memperbanyak perangkat lunak tersebut, itu disebut sebagai pembajakan perangkat lunak. <ref name="izin"> [http://www.webopedia.com/TERM/S/software_piracy.html Software Piracy] (diakses pada tanggal 15 Juni 2011)</ref>
 
[[Lisensi]] adalah sebuah izin yang memberitahu berapa kali perangkat lunak dapat diinstal atau digunakan, oleh karena itu penting untuk membaca dan memahaminya. <ref name="piracy"></ref> Membajak [[perangkat lunak]] adalah ilegal di sebagian besar belahan dunia. Dan di kebanyakan negara, adalah ilegal untuk melanggar [[hak cipta]] perangkat lunak. <ref name="ilegal"> [http://www.developer-resource.com/software-piracy.htm developer-resource.com] (diakses pada tanggal 16 Juni 2011)</ref>
 
==Sejarah Pembajakan Perangkat Lunak==
Pada mulanya, perangkat lunak yang memiliki proteksi terhadap penggandaan diawali oleh ''Apple II, Atari 800'', dan [[Commodore 64]] [[''software'']]. Para pembuat perangkat lunak terutama [[software]] kategori [[''game'']] melakukan beragam proteksi untuk melindungi [[software]]perangkat mereka dari aksi [[pembajakan]]. Pada zaman dahulu, perangkat lunak sangat ter[[integrasi]] dan juga erat ter[[korelasi]] dengan [[perangkat keras]] secara langsung. Hal ini berbeda dengan perangkat lunak masa kini yang hanya akan berkomunikasi dengan perangkat keras melalui [[''middleware'']] atau [[''device driver'']]. Demikian pula [[proteksi]]nya, dimana akan melalui proses pengalamatan dengan perangkat keras secara langsung. <ref name="sejarah"> [Sulianta, Feri. Software Cracking. Elex Media Komputindo. Jakarta 2010. Halaman 2.]</ref>
 
Berawal dari hobi mereka akan dunia komputer, para pelaku pembajakan ingin memamerkan kemampuannya dengan melakukan berbagai aksi seperti membobol keamanan proteksi perangkat lunak dan menyebarkannya sehingga dapat digunakan oleh banyak orang.
Bukan hanya sekedar untuk mendemonstrasikan kemampuan pemrograman, mereka pun melihatnya sebagai salah satu sumber uang. Pangsa pasar perangkat lunak bajakan sangatlah prospektif. Hanya dengan beberapa puluh ribu Rupiah saja, konsumen akan bisa mendapatkan perangkat lunak yang mahal. <ref name="sejarah"></ref>
 
== Rujukan ==