Diskriminasi harga: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
kTidak ada ringkasan suntingan
Baris 2:
'''Diskriminasi Harga''' mengacu pada pengenaan harga berbeda untuk produk atau jasa yang sama, kepada kelompok [[pelanggan]] yang berbeda atau dalam [[pasar]] yang berbeda. Diskriminasi harga internasional disebut [[dumping]]. Dalam dumping, [[produsen]] menjual suatu komoditas lebih mahal di dalam negeri (yang kurva permintaan pasarnya kurang [[elastisitas (ekonomi)|elastis]]) dibanding di luar negeri.
 
'''== Stratifikasi dalam Diskriminasi Harga'''==
Berikut merupakan stratifikasi dalam diskriminasi harga, yaitu:
 
1. Setiap konsumen, tanpa stratifikasi apapun, harus membayar harga yang ditetapkan oleh produsen.
Contoh : jual beli berlian, atau souvenir di depot-depot turis wisata.