Diskriminasi harga: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
kTidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 2:
'''Diskriminasi Harga''' mengacu pada pengenaan harga berbeda untuk produk atau jasa yang sama, kepada kelompok [[pelanggan]] yang berbeda atau dalam [[pasar]] yang berbeda. Diskriminasi harga internasional disebut [[dumping]]. Dalam dumping, [[produsen]] menjual suatu komoditas lebih mahal di dalam negeri (yang kurva permintaan pasarnya kurang [[elastisitas (ekonomi)|elastis]]) dibanding di luar negeri.
Berikut merupakan stratifikasi dalam diskriminasi harga, yaitu:
1. Setiap konsumen, tanpa stratifikasi apapun, harus membayar harga yang ditetapkan oleh produsen.
Contoh : jual beli berlian, atau souvenir di depot-depot turis wisata.
|