Wilayah Kesultanan Banjar: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Alamnirvana (bicara | kontrib) kTidak ada ringkasan suntingan |
Alamnirvana (bicara | kontrib) kTidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 33:
* Teritorial/ring ketiga, yaitu '''Mancanegara''', dengan tambahan kedua daerah ini merupakan wilayah asal Kesultanan Banjar sebelum pemekaran yang terdiri dari :
** Wilayah Barat (Kalimantan Tengah, sungai Jelai, Lawai): yaitu wilayah Tanah Kotawaringin dan Tanah Dayak (Biaju). Perbatasan Kotawaringin dengan Sukadana berada di Tanjung Sambar. [[Kerajaan Kotawaringin]]
** Wilayah Timur (Kalimantan Tenggara) : yaitu Kesultanan Paser dan Kerajaan Tanah Bumbu. [[Kesultanan Pasir]] didirikan oleh seorang panglima Kerajaan Banjar atau Kuripan-Daha, sehingga sejak semula takluk kepada Kesultanan Banjar. Tanah Paser diserahkan kepada Hindia Belanda pada 13 Agustus 1787 dan dimulai pada masa Sultan Mahmud Han menjalin kontrak politik dengan Hindia Belanda. Kerajaan Tanah Bumbu didirikan Pangeran Dipati Tuha bin Sultan Saidullah, yang pada mulanya mencakup kawasan mulai Tanjung Aru sampai Tanjung Silat, belakangan wilayah intinya terutama terdiri atas 7 divisi: Cengal (Pamukan), Manunggul, Sampanahan, Bangkalaan (Kelumpang), Cantung, Buntar-Laut dan Batulicin. Pada bulan Juli 1825, Pangeran Aji Jawi, Raja Tanah Bumbu yang memiliki [http://books.google.co.id/books?id=exRJAAAAMAAJ&pg=PA345&dq=aroeng+boto&hl=id#v=onepage&q=aroeng%20boto&f=false 6 daerah] (Cengal, Manunggul, Sampanahan, Bangkalaan, Cantung, Buntar-Laut) membuat kontrak politik dengan Hindia-Belanda yang menjadikan Tanah Bumbu sebagai swapraja. Tahun 1841, negeri Sampanahan di bawah Pangeran Mangku Bumi (Gusti Ali) menjadi swapraja terpisah dari wilayah Tanah Bumbu lainnya. Tahun 1846 Buntar-Laut dianeksasi/diintegrasikan oleh penguasa Cantung yang kelak menjadi swapraja tersendiri terpisah dari wilayah Tanah Bumbu di bawah Raja Aji Mandura sebagai Raja Cantung dan Buntar-Laut. Negeri Batulicin di bawah Pangeran Aji Musa, kemudian digantikan puteranya Pangeran Abdul Kadir yang kelak mendapatkan negeri Kusan dan [[Kerajaan Pulau Laut|Pulau Laut]]. [[Kerajaan Kusan]] pada mulanya didirikan Sultan Amir bin Sultan Muhammadillah rival Sunan Nata Alam dalam memperebutkan tahta Kesultanan Banjar. Sultan Banjar melantik Hasan La Pangewa sebagai kapitan bergelar Kapitan Laut Pulo sebagai penguasa Pagatan setelah ia berhasil mengusir Sultan Amir dari Kerajaan Kusan. Di masa Arung Botto, Raja Pagatan menjalin kontrak sebagai swapraja di bawah Hindia Belanda. Belakangan wilayah Kusan
* Teritorial/ring keempat, adalah '''Pesisir''' yaitu daerah terluar, maka dengan tambahan kedua wilayah ini teritorial kerajaan semakin bertambah luas lebih kurang sama dengan [[Provinsi Borneo]] pada masa kolonial Hindia Belanda. Perjanjian Sultan [[Tamjidullah I]] dengan VOC pada [[20 Oktober]] [[1756]] yang berencana untuk menaklukan kembali daerah-daerah yang melepaskan diri yaitu Sanggau, Sintang, Lawai, Paser, Kutai dan Berau. Daerah Pesisir terdiri dari :<br />
|