Sinode: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Stephensuleeman (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Stephensuleeman (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 31:
* [[Konsili ekumenis]]
 
'''Sinode Para Uskup''' adalah sesuatu yang baru dari [[Konsili Vatikan II]], yang diperkenalkan lewat dekrit ''[[Christus Dominus]]''. Sinode ini adalah sebuah dewan penasihat Paus, yang anggota-anggotanya terdiri atas para uskup terpilih dari seluruh dunia. Paus berfungsi sebagai presidennya atau menunjuk seseorang sebagai presidennya, menetapkan agendanya, menghimpun, menunda, dan membatalkan sinode, dan dapat pula mengangkat anggota-anggota tambahan ke dalamnya (kan. 344). Para anggota sinode mengungkapkan pandangan-pandangannya mengenai masalah-masalah secara pribadi (artinya, sinode tidak mengeluarkan dekrit atau resolusi), tetapi Paus, atas keputusannya sendiri, dapat memberikan kuasa itu. Dalam hal ini, dekrit-dekrit atau resolusinya disetujui dan dirumuskan oleh Paus sendiri (kan. 343). Sinode Para Uskup ini ditunda apabila Takhta Suci [[sede vacante|kosong]].
<!--The '''Synod of Bishops''' is a novelty from the [[Second Vatican Council]], introduced by the decree ''[[Christus Dominus]]''. It is an advisory body of the Pope, whose members are elected by bishops from around the world. The Pope serves as its president or appoints its president, determines its agenda, summons, suspends, and dissolves the synod, and can also appoint additional members to it (can. 344). Members of the synod express their opinions on matters on an individual basis (i.e. no decrees or resolutions are issued by the synod), but the Pope, at his option, can grant it that power, in which case its decrees or resolutions are approved and promulgated by him alone (can. 343). The Synod of Bishops is suspended when the Holy See is [[sede vacante|vacant]].
 
Gereja Katolik Roma percaya bahwa sebuah konsili ekumenis adalah sebuah sinode non-permanen
The Roman Catholic Church believes that an ecumenical council is a non-permanent synod of all the bishops in communion with the Pope and is, along with the Pope, the supreme earthly authority for the entire [[Christian]] church (can. 336). The Pope alone has the right to convoke, suspend, and dissolve an ecumenical council; he also presides over it or chooses someone else to do so and determines the agenda (can. 338). The [[sede vacante|vacancy]] of the Holy See automatically suspends an ecumenical council. Before laws issued by an ecumenical council oblige or before teachings issued by an ecumenical council are considered authentic, they require the confirmation of the Pope, who alone has the right to promulgate them (can. 341). It should be noted that this view of the characteristics of an ecumenical council is very different to that held by other Christian denominations.-->
 
dari semua uskup yang ada dalam persekutuan dengan Paus dan yang, bersama-sama dengan Paus, menjadi pemimpin tertinggi di dunia atas seluruh Gereja [[Kristen]] (kan. 336). Paus sendirilah yang mempunyai hak untuk menghimpunkan, menunda, dan membubarkan sebuah konsili ekumenis. Ia sendiri pula yang memimpinnya atau memilih seseorang yang lain untuk mewakilinya dan menentukan agendanya (kan. 338). Apabila Takhta Suci [[sede vacante|kosong]], maka otomatis sebuah konsili ekumenis akan ditunda. Sebelum hukum-hukum dikeluarkan oleh sebuah konsili ekumenis diberlakukan atau sebelum ajaran-ajaran yang dikeluarkan oleh sebuah konsili ekumenis dianggap otentik, semuanya itu harus dikukuhkano leh Paus, yaitu orang satu-satunya yang berhak merumuskannya (kan. 341). Harus dicatat bahwa pandangan tentang konsili ekumenis ini sangat berbeda dengan pandangan-pandangan yang dipegang oleh denominasi-denominasi Kristen lainnya.
 
=== Gereja Anglikan ===
Baris 68 ⟶ 70:
 
== Lihat pula ==
* [[Gereja]]
*[[Konsili ekumenis]]
*[[Konferensi Waligereja Indonesia]]