Pusat Rehabilitasi Kementerian Pertahanan Republik Indonesia: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k →Struktur organisasi: permenhan nomor 16 tahun 2010 ttg organisasi dan tata kerja kemhan, diundangkan pd tgl 27 september 2010 |
k pusrehab |
||
Baris 1:
'''Pusat Rehabilitasi Kementerian Pertahanan''' biasa disingkat '''Pusrehab Kemhan''' adalah unsur pelaksana tugas tertentu di bawah [[Kementerian Pertahanan Indonesia|Kementerian Pertahanan]]. Pusrehab Kemhan memiliki tugas melaksanakan pelayanan rehabilitasi medik , vokasional dan sosial bagi personil [[Pertahanan Negara|pertahanan]].
Adapun fungsi Pusrehab Kemhan adalah<ref>[
# Penyiapan rumusan, pelaksanaan serta evaluasi kebijakan dan standardisasi teknis di bidang [[rehabilitasi]] dan pembinaan lanjut penyandang cacat personil pertahanan;
# Penyusunan standar, norma, pedoman, kriteria dan prosedur di bidang rehabilitasi dan pembinaan lanjut penyandang cacat personil pertahanan;
Baris 9:
== Struktur Organisasi ==
Pusrehab Kemhan terdiri dari<ref>[
# Bagian Tata Usaha;
# Bidang Rehabilitasi Vokasional;
|