Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1:
[[Berkas:Logo baru BPKP.jpg|thumb]]
'''Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan''', atau yang disingkat '''BPKP''', adalah [[Lembaga pemerintahPemerintah nonkementerianNon Kementerian]] [[Indonesia]] selaku Auditor Internal Pemerintah Republik Indonesia yang bertugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pengawasan keuangan dan pembangunan. Terhitungyang mulaiberupa 15Audit, JuniKonsultasi, 2010Asistensi, KepalaEvaluasi, BPKPPemberantasan dijabatKKN olehserta Prof.Pendidikan Mardiasmodan Pelatihan Pengawasan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
 
== Sejarah ==
Baris 21:
 
Dengan visi ini, BPKP menegaskan akan tugas pokoknya pada pengembangan fungsi preventif. Hasil pengawasan preventif (pencegahan) dijadikan model sistem manajemen dalam rangka kegiatan yang bersifat pre-emptive. Apabila setelah hasil pengawasan preventif dianalisis terdapat indikasi perlunya audit yang mendalam, dilakukan pengawasan represif non justisia. Pengawasan represif non justisia digunakan sebagai dasar untuk membangun sistem manajemen pemerintah yang lebih baik untuk mencegah moral hazard atau potensi penyimpangan (fraud). Tugas perbantuan kepada penyidik POLRI, Kejaksaan dan KPK, sebagai amanah untuk menuntaskan penanganan TPK guna memberikan efek deterrent represif justisia, sehingga juga sebagai fungsi pengawalan atas kerugian keuangan negara untuk dapat mengoptimalkan pengembalian keuangan negara.
 
== Visi, Misi dan Nilai-Nilai ==
 
Visi BPKP : Auditor Presiden yang responsif, interaktif, dan terpercaya untuk mewujudkan akuntabilitas keuangan negara yang berkualitas.
 
Misi BPKP :
 
# Menyelenggarakan pengawasan intern terhadap akuntabilitas keuangan negara yang mendukung tata kelola kepemerintahan yang baik dan bebas KKN.
# Membina penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah.
# Mengembangkan kapasitas pengawasan intern pemerintah yang profesional dan kompeten.
# Menyelenggarakan sistem dukungan pengambilan keputusan yang andal bagi presiden/pemerintah.
 
Nilai-Nilai BPKP :
 
# Profesional
# Integritas
# Orientasi Pengguna
# Nurani dan Akal Sehat
# Independen
# Responsibel
 
 
== Kepala ==
Baris 30 ⟶ 51:
| |'''No.''' || '''Nama''' || '''Dari''' || '''Sampai'''
|-
| |1. || Drs. Gandhi || 30 Mei 1983 || 1993
|-
| |2. || Drs. Soedarjono || 1994 || 1999
|-
| |3. || Drs. Arie Soelendro || 2000 || 15 Nopember 2006
|-
| |4. || Drs. Didi Widayadi, M.B.A. || 16 Nopember 2006 || 2009
|-
||5. || Prof. Mardiasmo || 15 Juni 2010 ||
|}
 
Baris 145 ⟶ 166:
* {{id}} [http://www.bpkp.go.id/ Situs resmi]
* {{id}} [http://www.bpkp.go.id/warta/index.php Majalah Warta Pengawasan]
* {{id}} [http://pusdiklatwas.bpkp.go.id/ Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan]
 
{{LPND}}