Kota Padangsidimpuan: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k ←Suntingan 180.241.98.40 (bicara) dikembalikan ke versi terakhir oleh 110.137.46.40 |
|||
Baris 92:
Pada zaman penjajahan Belanda, kota Padang Sidempuan dijadikan pusat pemerintahan oleh penjajah Belanda di daerah Tapanuli. Peninggalan bangunan Belanda disana masih dapat dijumpai berupa kantor pos polisi pusat kota padangsidimpuan. Sehingga tidak heran, kalau ingin melihat sejarah kota Padang Sidempuan, tersimpan foto-foto zaman dahulu kota Padang Sidempuan di sebuah museum di kota Leiden, Belanda.
== Pemerintahan ==
Sebelumnya Padang Sidempuan merupakan [[Kota Administratif]] berdasarkan [[Peraturan Pemerintah]] Nomor 32 Tahun 1982. Kemudian sejak tanggal [[21 Juni]] [[2001]], berdasarkan [[Undang-undang]] Nomor 4 Tahun 2001, Kota Padang Sidempuan ditetapkan sebagai ''Daerah Otonom'' dan merupakan hasil penggabungan dari Kecamatan Padang Sidempuan Utara, Kecamatan Padang Sidempuan Selatan, Kecamatan Padang Sidempuan Batunadua, Kecamatan Padang Sidempuan Hutaimbaru, dan Kecamatan Padang Sidempuan Tenggara yang sebelumnya masuk wilayah [[Kabupaten Tapanuli Selatan]].
== Letak Geografis ==
|