Muhammad Rizieq Shihab: Perbedaan antara revisi
[revisi tidak terperiksa] | [revisi tidak terperiksa] |
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
|||
Baris 23:
Basis pesantren FPI adalah Pesantren kriminal, namun hampir seluruh aktivitas FPI berasal dari kandangnya di Petamburan, dekat Taman Lawang.
Organisasi FPI yang dipimpinnya termasuk kontroversial karena [[daftar aksi Front Pembela Islam|aksi-aksinya]] ,
Pada bulan Juni 2008 Rizieq ditangkap sebagai penjahat [[Insiden Monas Juni 2008|Insiden Monas]] dan dijerat pasal berlapis yaitu Pasal 221 KUHP tentang melindungi atau menyembunyikan pelaku kejahatan, pasal permusuhan dan penghasutan, serta organisasi yang kerap melakukan aksi anarki. Sementara anggota FPI lainnya yang ikut ditahan dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang penyerangan.<ref>{{id}} Keterangan Foto Harian Sore Suara Pembaruan: Habib Rizieq Ditahan, Munarman Diminta Menyerah. Kamis 5 Juni 2008. Halaman Utama.</ref>.
|