Pidana: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
k ←Suntingan 118.96.131.138 (bicara) dikembalikan ke versi terakhir oleh MerlIwBot
Baris 1:
{{rapikan}}
'kriminalitas'adalah'Kriminalitas''' segalaatau tindakan'''tindak kriminal''' segala sesuatu yang melanggar [[hukum]] atau sebuah tindak '''kejahatan'''. Pelaku kriminalitas disebut seorang '''kriminal'''. Biasanya yang dianggap kriminal adalah seorang pencuri, [[pembunuh]], [[perampok]], atau [[teroris]]. Walaupun begitu [[kategori]] terakhir, teroris, agak berbeda dari kriminal karena melakukan tindak kejahatannya berdasarkan motif [[politik]] atau [[paham]].
 
Selama kesalahan seorang kriminal belum ditetapkan oleh seorang [[hakim]], maka orang ini disebut seorang [[terdakwa]]. Sebab ini merupakan asas dasar sebuah negara hukum: seseorang tetap tidak bersalah sebelum kesalahannya ter[[bukti]]. Pelaku tindak kriminal yang dinyatakan bersalah oleh pengadilan dan harus menjalani hukuman disebut sebagai '''terpidana''' atau '''narapidana'''.
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
'kriminalitas'adalah segala tindakan sesuatu yang melanggar [[hukum]] atau sebuah tindak 'kejahatan'. Pelaku kriminalitas disebut seorang 'kriminal'. Biasanya yang dianggap kriminal adalah seorang pencuri, [[pembunuh]], [[perampok]], atau [[teroris]]. Walaupun begitu [[kategori]] terakhir, teroris, agak berbeda dari kriminal karena melakukan tindak kejahatannya berdasarkan motif [[politik]] atau [[paham]].
 
 
 
Dalam mendefinisikan kejahatan, ada beberapa pandangan mengenai perbuatan apakah yang dapat dikatakan sebagai kejahatan. Definisi kejahatan dalam pengertian [[yuridis]] tidak sama dengan pengertian kejahatan dalam [[kriminologi]] yang dipandang secara [[sosiologis]].
 
Secara yuridis, kejahatan dapat didefinisikan sebagai suatu tindakan yang melanggar undang-undang atau ketentuan yang berlaku dan diakui secara legal. Secara kriminologi yang berbasis sosiologis kejahatan merupakan suatu pola tingkah laku yang merugikan masyarakat (dengan kata lain terdapat korban) dan suatu pola tingkah laku yang mendapatkan reaksi sosial dari masyarakat <ref name="Mustafa">Muhammad Mustafa. 2007. Kriminologi. Depok: FISIP UI PRESS. hal :16 </ref>. Reaksi sosial tersebut dapat berupa reaksi formal, reaksi informal, dan reaksi non-formal.
 
== Sebab ==
Baris 55 ⟶ 35:
 
3. Penjahat karena hawa nafsu yang berlebihan ; dan putus asa.
 
 
 
== Referensi ==
{{reflist}}
 
== Lihat pula ==
* [[Tersangka]]
* [[Daftar kriminal]]
 
{{hukum-stub}}
 
[[Kategori:Kriminalitas| ]]
 
[[af:Misdaad]]
[[ar:جريمة]]
[[ast:Delitu]]
[[be:Злачынства]]
[[be-x-old:Злачынства]]
[[bg:Престъпление]]
[[bs:Kriminal]]
[[ca:Delicte]]
[[cs:Zločin]]
[[da:Kriminalitet]]
[[de:Kriminalität]]
[[el:Εγκληματικότητα]]
[[en:Crime]]
[[eo:Krimo]]
[[es:Delito]]
[[et:Kuritegu]]
[[fa:بزه]]
[[fi:Rikos]]
[[fr:Crime]]
[[gl:Delito]]
[[he:עבירה]]
[[hi:दण्डाभियोग]]
[[io:Krimino]]
[[is:Glæpur]]
[[it:Delitto]]
[[ja:犯罪]]
[[jv:Kadurjanan]]
[[ka:დანაშაული]]
[[kn:ಅಪರಾಧ]]
[[ko:범죄]]
[[lb:Kriminalitéit]]
[[lt:Nusikalstamumas]]
[[mwl:Crime]]
[[nl:Misdaad]]
[[nn:Kriminalitet]]
[[no:Kriminalitet]]
[[pl:Przestępstwo]]
[[pt:Crime]]
[[qu:Q'uma]]
[[ro:Crimă]]
[[ru:Преступление]]
[[scn:Dilittu]]
[[simple:Crime]]
[[sk:Kriminalita]]
[[sv:Brott]]
[[te:నేరం]]
[[tr:Suç]]
[[uk:Злочин]]
[[vi:Tội phạm]]
[[yi:פארברעכן]]
[[zh:犯罪]]