Pengadilan tinggi: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
kTidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 3:
Pengadilan Tinggi juga merupakan [[Pengadilan]] tingkat pertama dan terakhir mengenai sengketa kewenangan mengadili antar [[Pengadilan Negeri]] di daerah hukumnya.
{{Kekuasaan kehakiman Indonesia}}
|