Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 60:
Setelah melakukan kompromi antara 4 orang dari kaum kebangsaan (nasionalis) dan 4 orang dari pihak Islam, tanggal 22 Juni 1945 Panitia Sembilan kembali bertemu dan menghasilkan rumusan dasar negara yang dikenal dengan [[Piagam Jakarta]] (''Jakarta Charter'') yang berisikan:
== Rapat Kedua ==
|