Bank Indonesia: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
←Membatalkan revisi 4565443 oleh 203.112.82.1 (Bicara) |
|||
Baris 77:
Restrukturisasi perbankan tersebut dilakukan melalui upaya memulihkan kepercayaan masyarakat, program [[rekapitalisasi]], program restrukturisasi [[kredit]], penyempurnaan ketentuan perbankan, dan peningkatan fungsi pengawasan bank.
== Otoritas Moneter ==
Sebagai bank sentral, Bank Indonesia mempunyai wewenang untuk memutuskan dan melaksanakan [[moneter|kebijakan moneter]] yang tepat. Kebijakan itu bisa berupa [[Open Market Operation]], [[Discount Policy]], [[Sanering]], dan [[Selective Credit]].
== Sistem Pembayaran ==
|