Padangbai, Manggis, Karangasem: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
|||
Baris 35:
Secara administratif, nama Teluk Padang masih digunakan sampai pada tahun [[1992]]. Kemudian setelah resmi menajdi desa yang berdiri sendiri, nama ini kemudian diganti menjadi Padangbai.
==
Padangbai baru menjadi sebuah Desa yang berdiri sendiri sejak tahun [[1992]] dimana sebelumnya masih berupa Dusun yang merupakan bagian dari Desa [[Ulakan]] dan bernama Dusun [[Padang]] atau Dusun [[Teluk Padang]].
Desa Dinas Padangbai dibagi atas 4 Dusun atau Banjar Dinas antara lain Dusun Luhur, Dusun Melanting, Dusun Segara dan Dusun Mimba.
Selain berupa Desa Dinas, Desa Padangbai juga memiliki sistem pemerintahan tradisional Bali yang disebut [[Desa Pakraman]] yang terdiri atas 3 Banjar yaitu Banjar Kaler, Banjar Sidha Karya dan Banjar Karya Nadhi.
{{Manggis, Karangasem}}
|