Orang Aceh di luar negeri: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 8:
Pemerintah [[Malaysia]] mengumumkan bahwa, pengungsi [[Indonesia]] asal [[Aceh]] yang menjadi korban tsunami pada tahun 2005, harus meninggalkan [[Malaysia]].
Pemerintahan [[Malaysia]] menyatakan izin tinggal yang diberikan kepada sekitar 25.000 jiwa warga
Izin tinggal para pengungsi dikenal dengan Kartu Tsunami, hal ini mereka dapatkan setelah ditandatangani perjanjian kesepakatan Helsinki tiga tahun lalu. Mereka diberikan ijin tinggal dan bekerja sementara di Malaysia.
|