Surat kredit: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Ricky Setiawan (bicara | kontrib)
baru
 
Ricky Setiawan (bicara | kontrib)
menyelesaikan
Baris 1:
[[Image:Letter of credit 1.png|thumb|right|Bank dari pihak importir mengonfirmasikan dibukannya L/C oleh importir atas nama eksportir.]]
[[Image:Letter of credit 2.png|thumb|right|Eksportir menyerahkan barang dan mendapatkan bill of lading.]]
[[Image:Letter of credit 3.png|thumb|right|Eksportir menukarkan bill of lading dengan uang, bill of lading kemudian diteruskan oleh bank kepada importir]]
[[Image:Letter of credit 4.png|thumb|right|Importir menukarkan bill tersebut dengan barang.]]
'''Letter of credit''', atau sering disingkat menjadi L/C, LC, atau LOC, adalah sebuah cara pembayaran internasional yang memungkinkan eksportir menerima pembayaran tanpa menunggu berita dari luar negeri setelah barang dan berkas dokumen dikirimkan keluar negeri (kepada pemesan).
 
== Pelaku L/C ==
*''Applicant'' atau pemohon kredit adalah importir (pembeli) yang mengajukan aplikasi L/C.
*''Beneficiary'' adalah eksportir (penjual) yang menerima L/C.
*''Issuing bank'' atau ''opening'' adalah [[bank]] pembuka L/C.
*''Advising bank'' adalah bank yang meneruskan L/C, yaitu bank koresponden (agen) yang meneruskan L/C kepada ''beneficiary''. Bank tidak bertanggung jawab atas isi L/C dan hanya bertindak sebagai perantara.
*''Confirming bank'' adalah bank yang melakukan konfirmasi atas permintaan issuing bank dan menjamin sepenuhnya pembayaran.
*''Paying bank'' adalah bank yang secara khusus ditunjuk dalam L/C untuk melakukan pembayaran dan ''beneficiary'' berkewajiban menyerahkan dokumen kepada bank tersebut.
*''Carrier'' adalah penyimpanan barang yang diperjualbelikan.
 
== Tata cara pembayaran dengan L/C==
#Importir meminta kepada banknya (bank devisa) untuk membuka suatu L/C untuk dan atas nama eksportir. Dalam hal ini, importir bertindak sebagai ''opener''. Bila importir sudah memenuhi ketentuan yang berlaku untuk impor seperti keharusan adanya surat izin impor, maka bank melakukan kontrak valuta (KV) dengan importir dan melaksanakan pembukaan L/C atas nama importir. Bank dalam hal ini bertindak sebagai ''opening/issuing bank''. Pembukaan L/C ini dilakukan melalui salah satu koresponden bank di luar negeri. Koresponden bank yang bertindak sebagai perantara kedua ini disebut sebagai ''advising bank'' atau ''notifiying bank''. ''Advising bank'' memberitahukan kepada eksportir mengenai pembukaan L/C tersebut. Eksportir yang menerima L/C disebut beneficiary.
#Eksportir menyerahkan barang ke ''Carrier'', sebagai gantinya Eksportir akan mendapatkan bill of lading.
#Bila importir sudah memenuhi ketentuan yang berlaku untuk impor seperti keharusan adanya surat izin impor, maka bank melakukan kontrak valuta (KV) dengan importir dan melaksanakan pembukaan L/C atas nama importir. Bank dalam hal ini bertindak sebagai ''opening/issuing bank''. Pembukaan L/C ini dilakukan melalui salah satu koresponden bank di luar negeri. Koresponden bank yang bertindak sebagai perantara kedua ini disebut sebagai ''advising bank'' atau ''notifiying bank''.
#Eksportir menyerahkan bill of lading kepada bank untuk mendapatkan pembayaran. ''Paying bank'' kemudian menyerahkan sejumlah uang setelah mereka mendapatkan bill of lading tersebut dari eksportir. Bill of lading tersebut kemudian diberikan kepada Importir.
#''Advising bank'' memberitahukan kepada eksportir mengenai pembukaan L/C tersebut. Eksportir yang menerima L/C disebut beneficiary.
#Importir menyerahkan bill of lading kepada Carrier untuk ditukarkan dengan barang yang dikirimkan oleh eksportir.
 
 
Baris 54 ⟶ 60:
* [[Globalisasi]]
* [[Uang]]
 
[[bs:Akreditiv]]
[[da:Akkreditiv]]
[[de:Akkreditiv]]
[[el:Ενέγγυα πίστωση]]
[[en:Letter of credit]]
[[fr:Lettre de crédit]]
[[hr:Akreditiv]]
[[ja:信用状]]
[[pl:Akredytywa]]
[[pt:Carta de crédito]]
[[ru:Аккредитив]]
[[tr:Akreditif]]