Koperasi: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
54Irviene (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
54Irviene (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 21:
==Keunggulan koperasi==
Kemungkinan koperasi untuk memperoleh keunggulan komparatif dari [[perusahaan]] lain cukup besar mengingat koperasi mempunyai potensi kelebihan antara lain pada skala [[ekonomi]], aktivitas yang nyata, faktor-faktor ''precuniary'', dan lain-lain.
 
==Kewirausahaan koperasi==
KewirakoperasianKewirausahaan koperasi adalah suatu sikap mental [[positif]] dalam berusaha secara koperatif, dengan mengambil prakarsa inovatif serta keberanianmengambilkeberanian mengambil [[risiko]] dan berpegang teguh pada prinsip identitas koperasi, dalam mewujudkan terpenuhinya kebutuhan nyata serta peningkatan kesejahteraan bersama.<ref name=hendar2>Hendar & Kusnadi, ''Ekonomi Koperasi'', Lembaga Penerbit FEUI, 2005, hal 206-216</ref> Dari definisi tersebut, beberapamaka unsurdapat yangdikemukakan harusbahwa diperhatikan:kewirausahaan koperasi merupakan sikap mental positif dalam berusaha secara koperatif<ref name=hendar2/><br />
*Tugas utama wirakop adalah mengambil prakarsa inovatif, artinya berusaha mencari, menemukan, dan memanfaatkan peluang yang ada demi kepentingan bersama.<ref name=hendar2/> Kewirausahaan dalam koperasi dapat dilakukan oleh anggota, [[manajer]] [[birokrat]] yang berperan dalam pembangunan koperasi dan katalis, yaitu orang yang peduli terhadap pengembangan koperasi.<ref name=hendar2/>
 
== Pengurus ==
Pengurus koperasi dipilih dari kalangan dan oleh anggota dalam suatu rapat anggota.<ref name="urus">Djazh, Dahlan ''Pengtahuan Koprasi'' (Jakarta: PN Balai Pustaka, 1980) hlm. 162,163</ref> Ada kalanya rapat anggota tersebut tidak berhasil memilih seluruh anggota Pengurus dari kalangan anggota sendiri.<ref name=urus/> Hal demikian umpamanya terjadi jika calon-calon yang berasal dari kalangan-kalangan anggota sendiri tidak memiliki kesanggupan yang diperlukan untuk memimpin koperasi yang bersangkupanbersangkutan, sedangkan ternyata bahwa yang dapat memenuhi syarat-syarat ialahmerekaialah mereka yang bukan anggota atau belum anggota koperasi (mungkin sudah turut dilayani oleh koperasi akan tetapi resminya belum meminta menjadi anggota).<ref name=urus/> Dalam hal dapatlah diterima pengecualian itu dimana yang bukan anggota dapat dipilih menjadi anggota pengurus koperasi.<ref name=urus/>
 
==Koperasi di Indonesia==
Baris 33 ⟶ 40:
Kinerja koperasi khusus mengenai perhimpunan, koperasi harus bekerja berdasarkan ketentuan undang-undang umum mengenai [[organisasi]] usaha (perseorangan, persekutuan, dsb.) serta hukum dagang dan hukum pajak.<ref name="eko">Chaniago, Arifinal ''Ekonomi dan Koperasi''(Bandung : CV Rosda Bandung 1983) hlm. 29</ref> Organisasi koperasi yang khas dari suatu organisasi harus diketahui dengan menetapkan anggaran dasar yang khusus.<ref name=eko/>
 
== Pengurus ==
Pengurus koperasi dipilih dari kalangan dan oleh anggota dalam suatu rapat anggota.<ref name="urus">Djazh, Dahlan ''Pengtahuan Koprasi'' (Jakarta: PN Balai Pustaka, 1980) hlm. 162,163</ref> Ada kalanya rapat anggota tersebut tidak berhasil memilih seluruh anggota Pengurus dari kalangan anggota sendiri.<ref name=urus/> Hal demikian umpamanya terjadi jika calon-calon yang berasal dari kalangan-kalangan anggota sendiri tidak memiliki kesanggupan yang diperlukan untuk memimpin koperasi yang bersangkupan, sedangkan ternyata bahwa yang dapat memenuhi syarat-syarat ialahmereka yang bukan anggota atau belum anggota koperasi (mungkin sudah turut dilayani oleh koperasi akan tetapi resminya belum meminta menjadi anggota).<ref name=urus/> Dalam hal dapatlah diterima pengecualian itu dimana yang bukan anggota dapat dipilih menjadi anggota pengurus koperasi.<ref name=urus/>
 
== Gerakan di Indonesia ==
Baris 51 ⟶ 56:
Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal [[12 Juli]] [[1947]], pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di [[Tasikmalaya]].<ref name=koko/> Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.<ref name=koko/><br />
 
 
==Kewirausahaan koperasi==
Kewirakoperasian adalah suatu sikap mental positif dalam berusaha secara koperatif, dengan mengambil prakarsa inovatif serta keberanianmengambil risiko dan berpegang teguh pada prinsip identitas koperasi, dalam mewujudkan terpenuhinya kebutuhan nyata serta peningkatan kesejahteraan bersama.<ref name=hendar2>Hendar & Kusnadi, ''Ekonomi Koperasi'', Lembaga Penerbit FEUI, 2005, hal 206-216</ref> Dari definisi tersebut, beberapa unsur yang harus diperhatikan:<ref name=hendar2/><br />
*Kewirausahaan koperasi merupakan sikap mental positif dalam berusaha secara koperatif
*Tugas utama wirakop adalah mengambil prakarsa inovatif , artinya berusaha mencari, menemukan, dan memanfaatkan peluang yang ada demi kepentingan bersama
*Wirakop harus mempunyai keberanian mengambil [[risiko]]
*Kegiatan wirakop harus berpegang teguh pada prinsip identitas koperasi, yaitu anggota sebagai pemilik dan sekaligus sebagai pelanggan
*Tujuan utama setiap wirakop adalah memenuhi kebutuhan nyata anggota koperasi dan meningkatkan kesejahteraan bersama
*Kewirausahaan dalam koperasi dapat dilakukan oleh anggota, [[manajer]] birokrat yang berperan dalam pembangunan koperasi dan katalis, yaitu orang yang peduli terhadap pengembangan koperasi
 
==Jenis kerjasama dalam jaringan koperasi==
Proyek yang biasanya dijalankan dengan Jaringan Usaha Koperasi biasanya dibentuk menjadi tiga kategori dan beberapa kemungkinan jenis kerjasama antara lain sebagai berikut:<ref name=hendar2/>
 
===Jenis kerjasama masukan===
*Gabungan pembelian
*Pelatihan tenaga kerja
*Gabungan bidang [[keuangan]]
*Penelitian dan Pengembangan
*Keterbukaan sumber daya, keterampilan, dan [[informasi]]
*Identifikasi peluang pasar
*Keterkaitan sub kontraktor dan penyalur
===Jenis kerjasama operasional===
*Gabungan pengelolaan
*[[Industri]] gabungan
*Peralihan [[teknologi]] dan penyebarannya
*Standar kualitas global
*Proyek pengurangan biaya
*Peningkatan produktivitas
===Jenis kerjasama keluar===
*Pembaruan dan perencanaan
*Mengomersialkan produk dan pelayanan baru
*Pergantian impor
*Pemasaran
*Ekspor
*Pemecahan masalah
 
==Kementrian koperasi dan UKM Indonesia==