Bank BPD DIY: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
kTidak ada ringkasan suntingan |
|||
Baris 5:
Landasan hukum pendirian Bank BPD DIY adalah [[Peraturan Daerah]] Provinsi Daerah Istimewa [[Yogyakarta]] Nomor 2 Tahun [[1993]], ''junctis'' [[Peraturan Daerah]] Nomor 11 Tahun [[1997]] dan Nomor 7 Tahun [[2000]]. Tujuan pendirian bank adalah untuk membantu mendorong pertumbuhan perekonomian dan pembangunan daerah di segala bidang serta sebagai salah satu sumber pendapatan daerah dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Saat ini Bank BPD DIY memiliki
== Sejarah ==
|