Pembicaraan:Pegawai negeri: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Wic2020 (bicara | kontrib)
k tanggapan
Aa haq (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 8:
 
::Anggota DPR, bupati/walikota/gubernur, pimpinan lembaga negara (e.g. KPU/DPR/MPR/MA), bahkan presiden/wapres/menteri bukanlah jabatan negeri (baca: bukan PNS). Toh mendapat pensiun, dan bahkan mantan presiden masih mendapat "jatah" pengawalan. [[Pengguna:Wic2020|<b>wic</b><small><font color="red">2020</font></small>]]<sup>[[Bicara Pengguna:Wic2020|<font color="#CC5500">bicara</font>]] </sup> 07:48, 12 April 2007 (UTC)
 
Bagaimana dengan pegawai negeri di negara lain? Buaknkah seharusnya cakupan halaman ini bisa lebih luas karena hanya berjudul "pegawai negeri"? [[Pengguna:Aa haq|aa_haq]] ([[Pembicaraan Pengguna:Aa haq|bicara]] | [http://ahmadabdulhaq.multiply.com Website] | [http://www.wikiapbn.org Wikiapbn]) 12:39, 23 Agustus 2011 (UTC)
Kembali ke halaman "Pegawai negeri".