[[Peristiwa Kapal Tujuh Provinsi]] (Zeven ProvincienProvinciën)
[[Pemberontakan]] yang terjadi diatas kapal angkatan laut Zeven ProvincienProvinciën milik Belanda di lepas pantai SumateraSumatra pada tanggal [[5 Februari]] [[1933]]. Adapun yang menjadi penyebabnya adalah keputusan untuk menurunkan gaji pegawai pemerintah [[Hindia Belanda]] sebesar 17% yang diumumkan pada tanggal 1 Januari 1933. Penurunan gaji pegawai tersebut merupakan upaya pemerintah Hindia Belanda untuk mengurangi defisit anggaran belanja akibat depresi ekonomi yang melanda dunia pada saat itu. Namun keputusan tersebut mendapat tantangan hebat dari semua pihak, baik pegawai berkebangsaan Eropa, Indonesia maupun Eurasia yang ada di pemerintahan Hindia Belanda. Pemberontakan diatas kapal Zeven Provincien tersebut diatasi dengan cara pemboman kapal tersebut oleh pesawat udara angkatan laut Belanda.
Dampak dari [[Peristiwa Kapal Tujuh Provinsi]] tersebut :