Sulawesi: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Drelap (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 33:
=== Geografi ===
Sulawesi merupakan pulau terbesar keempat di [[Indonesia]] setelah Papua, [[Kalimantan]] dan Sumatera dengan luas daratan 174.600 kilometer persegi. Bentuknya yang unik menyerupai bunga mawar laba-laba atau huruf K besar yang membujur dari utara ke selatan dan tiga semenanjung yang membujur ke timur laut, timur dan tenggara. Pulau ini dibatasi oleh Selat Makasar di bagian barat dan terpisah dari Kalimantan serta dipisahkan juga dari Kepulauan Maluku oleh Laut Maluku. Sulawesi berbatasan dengan [[Borneo]] di sebelah barat, [[Filipina]] di utara, [[Flores]] di selatan, [[Timor]] di tenggara dan [[Maluku]] di sebelah timur. dan penduduk yang paling di takutkan adalah penduduk dari sulawesi utara yang konon menurut cerita, orang-orang dari sulawesi utara adalah orang-orang terkuat se jagad raya. memiliki kemampuan yang luar biasa hebatnya(menurut orang-orang sulawesi''pemilik/pemegang inti bumi'').
 
=== Administrasi ===
Pada saat [[kemerdekaan Indonesia]], Sulawesi berstatus sebagai [[propinsi]] dengan bentuk pemerintahan otonom di bawah pimpinan seorang [[Gubernur]]. Propinsi Sulawesi ketika itu beribukota di [[Makassar]], dengan [[Gubernur]] [[Sam Ratulangi|DR.G.S.S.J. Ratulangi]].<ref>[http://www.sulut.go.id/new/isi.php?vd=menu&id=9&submenu=2 Sejarah Propinsi Sulawesi Utara]</ref>
 
Bentuk sistem pemerintahan propinsi ini merupakan perintis bagi perkembangan selanjutnya, hingga dapat melampaui masa-masa di saat Sulawesi berada dalam [[Negara Indonesia Timur]] ([[Negara Indonesia Timur|NIT]]) dan kemudian [[Negara Indonesia Timur|NIT]] menjadi [[negara bagian]] dari negara [[federasi]] [[Republik Indonesia Serikat]] ([[RIS]]).<ref>Kementerian Penerangan, ''Republik Indonesia: Propinsi sulawesi'', 1953, hal. 176-177</ref>
 
Saat [[RIS]] dibubarkan dan kembali kepada [[Negara Kesatuan Republik Indonesia]], Sulawesi statusnya dipertegas kembali menjadi propinsi.<ref>[http://hukum.unsrat.ac.id/pp/pp_21_1950.pdf Peraturan Pemerintah nomor 21 tahun 1950]</ref> Status Propinsi Sulawesi ini kemudian terus berlanjut sampai pada tahun 1960.
 
Mulai tahun 1960 Sulawesi terdiri dari dua buah [[Daerah Tingkat I]] <ref>[http://hukum.unsrat.ac.id/uu/uu_47_perpu_1960.htm Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1960]</ref>, yaitu :
* [[Daerah Tingkat I]] Sulawesi Selatan-Tenggara dan
* [[Daerah Tingkat I]] Sulawesi Utara-Tengah.
 
Pada tahun 1964 dibentuk [[Daerah Tingkat I]] [[Sulawesi Tengah]], yang dipisahkan dari Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-Tengah, sedangkan [[Daerah Tingkat I]] Sulawesi Utara-Tengah diubah menjadi Daerah Tingkat I [[Sulawesi Utara]]. Demikian pula [[Daerah Tingkat I]] [[Sulawesi Tenggara]] dibentuk terpisah dari [[Daerah Tingkat I]] Sulawesi Selatan-Tenggara, sedangkan [[Daerah Tingkat I]] Sulawesi Selatan-Tenggara diubah menjadi [[Daerah Tingkat I]] [[Sulawesi Selatan]].<ref>[http://hukum.unsrat.ac.id/uu/uu_13_1964.htm Undang Undang nomor 13 tahun 1964]</ref>
 
Mulai tahun 1999 pemakaian istilah [[Daerah tingkat I]] dihilangkan, sehingga ke-empat wilayah di atas sebutannya berubah masing-masing menjadi [[provinsi]].
 
Memasuki era [[Reformasi]] seiring dengan munculnya pemekaran wilayah berkenaan dengan otonomi daerah, terbentuk [[provinsi]] [[Gorontalo]] pada tahun 2000, dan kemudian [[provinsi]] [[Sulawesi Barat]] pada tahun 2004.
 
 
== Sumber daya alam ==