Alam Surambi Sungai Pagu: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Kenrick95Bot (bicara | kontrib)
k Bot: Penggantian teks otomatis (-diantara +di antara)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1:
{{rapikan|date=Juli 2010}}
{{tanpa_kategori|date=Juli 2010}}
'''Alam Surambi Sungai Pagu''' adalah sebuah wilayah adat di [[Kabupatenkabupaten Solok Selatan]] Provinsiprovinsi [[Sumatera Barat|Provinsi Sumatera Barat]], [[Indonesia]]. Alam Surambi Sungai Pagu yang saat ini terbagiterdiri dari tiga Kecamatan setelah pemekaran [[Kabupaten Solok]] menjadi [[Kabupaten Solok Selatankecamatan]].
 
== Sejarah ==
Alam Surambi Sungai Pagu yang dikenal dahulunya dengan [[Kerajaan Sungai Pagu]] nerupakanmerupakan ''Ikua Darek'' Kerajaan Minangkabau di [[Pagaruyung]].
 
Beberapa peninggalan sejarah hingga kini masih dapat ditelusuri dan menarik untuk terus diteliti lebih jauh, seperti terdapatnya Istana Puti Sigintir, Istana Tuangku Rajo Malenggang dan Rajo Putiah di Pasir Talang, dan Istana Tuanku Rajo Bagindo di Balun,. Peninggalan sejarah semasa awal masuk [[Islam]] di Minangkabau seperti MesjidMasjid Kurang Aso 60 di Pasir Talang dan MesjidMasjid Raya serta surau Menara di Koto Baru. Dengan keunikan-keunikan tersebut KASSP sekarang akan dijadikan warisan budaya dunia.
 
Setelah luhak[[Luhak]] nan tigoTigo terbentuk dan penduduk semakin berkembang, dibutuhkan lahan baru untuk pemukiman penduduk, tempat mendapatkan bahan makanan atau tempat di mana mereka bisa saling berinteraksi dengan kelompok masyarakat lain. Dalam tambo[[Tambo Minangkabau|Tambo Alam Minangkabau]], daerah yang baru terbentuk ini disebut rantau. Secara [[geografis]] rantau terletak di sekeliling luhakLuhak dannan tigoTigo. Secara topografis daerah ini dapat dibedakan menjadi dua tipe utama, pertama rantau pedalaman yang juga terletak di [[dataran tinggi]], umumnya sebelah selatan dan utara luhakLuhak nan tigoTigo, kedua rantau [[dataran rendah]] yang terletak di kawasan pesisir (tepi pantai) dan di iliranaliran beberapa buah [[sungai]] besar, umumnya terletak di sebelah barat dan timur luhak nan tigoTigo.
 
Di samping dua daerah utama di atas, dalam tamboTambo Alam Minangkabau disebutkan, bahwa di beberapa tempat antara luhakLuhak nan tigoTigo dan rantau terdapat sebuah kawasan yang disebut sebagai ''ikua darek kapalo rantau''. Dua ''ikua darek kapalo rantau'' yang terletak di antara luhakLuhak nan tigoTigo dengan rantau pesisir di sebelah barat adalah kawasan [[Maninjau, Tanjung Raya, Agam|Maninjau]] dan sekitar Kayutanam[[Kayu Tanam, 2x11 Kayu Tanam, Padang Pariaman|Kayut Tanam]]. Sedangkan ''ikua darek kapalo rantau'' yang lain terletak di antara luhakLuhak nan tigoTigo dengan rantau XII Koto yaitu kawasan Alam Surambi Sungai Pagu.
 
Menurut Gusti Asnan, sebutan luhakLuhak nan tuoTuo terhadap Tanah Datar sesungguhnya tidak hanya memiliki makna sebagai daerah pertama yang ada dalam metamorfosis wilayah di Minangkabau, tetapi juga memiliki makna [[sosial]]-[[politik]] dalam hubungan pusat-pinggiranantara didaerah Minangkabaupusat (Gustidengan Asnan,daerah 2005:pinggiran 4)di Minangkabau. Sebagaimana telah disebutkan, Luhak Tanah Datar merupakan daerah di mana nenek moyang [[orang Minang|orang Minangkabau]] dan perkampungan pertama orang Minangkabau mulai ada. Dalam pengertian ini, Tanah Datar adalah pusat ingatan kolektif orang Minangkabau akan asal-usul penduduk di daerah pinggiran, seperti [[Siak Sri Indrapura]], [[Muara Takus, XIII Koto Kampar, Kampar|Muara Takus]], [[Kampar, Kampar|Kampar]] (Propinsiprovinsi [[Riau|riau]]), [[Pangkalan Jambi, Bukit Batu, Bengkalis|Pangkalan Jambu]], [[Tungkal Ulu, Tanjung Jabung Barat|Tungkal Ulu]] dan [[Jambi Timur, Jambi|Jambi timurTimur]] (Propinsiprovinsi [[Jambi]]), [[Pasaman]], [[Pariaman]], [[Padang]] dan [[Pesisir Selatan]] (Propinsiprovinsi [[Sumatera Barat]]) dan mungkin juga penduduk [[Negeri Sembilan]] ([[Malaysia]]) hampir selalu mengaitkan asal-usul nenek moyang mereka dengan Tanah Datar. Di samping itu, Tanah Datar di mana [[Kerajaan Pagaruyung|Pagaruyung]] berada adalah daerah yang dituakan dalam lapangan politik tradisional Minangkabau. Banyak tambo daerah pinggiran juga menginformasikan bagaimana penguasa atau raja yang telah ada di daerah mereka disahkan oleh Pagaruyung atau bagaimana seorang baru dikirim dari Pagaruyung sebagai wakil raja di sana.
 
Sebagai daerah yang dituakan, baik dalam perspektif perkembangan daerah, sosial atau politik, Tanah Datar pada umumnya dan Pagaruyung pada khususnya, bisa dikatakan sebagai pusat dari alam Minangkabau. Status sebagai pusat ala mini bisa muncul karena Tanah Datar atau Pagaruyung mempunyai kekuatan untuk memengaruhi dinamika sosial, politik, ekonomi dan budaya daerah pinggiran. Sebaliknya daerah pengaruh dari tanah Datar atau Pagaruyung karena mereka juga mengakui akan kelebihan dari kedua daerah itu.