Babi rusa: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
PL230Fahmy (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
menghapus keterangan tambahan yang isinya malah merusak artikel
Baris 25:
 
Sejak tahun [[1996]] hewan ini telah masuk dalam kategori [[langka]] dan [[dilindungi]] oleh [[IUCN]] dan [[CITES]]. Namun masih sering dijumpai perdagangan daging babirusa di daerah [[Sulawesi Utara]]. Karena itu, pusat penelitian dan pengembangan biologi [[LIPI]] bekerja sama dengan [[pemerintah daerah]] setempat beserta [[Departemen Kehutanan]] dan [[Universitas Sam Ratulangi]] mengadakan program perlindungan terhadap hewan langka ini. Perlindungan tersebut meliputi pengawasan habitat babirusa dan membuat taman perlindungan babirusa di atas tanah seluas 800 hektar.
 
'''Keterangan tambahan''':
 
Babirusa tergolong [[kingdom Animalia]], yang artinya Babirusa bersifat :
# Multiselluler
# Eukariotik
# Heterotroph
# Dapat berpindah tempat
 
Sebagai bagian kingdom Animalia, babirusa tergolong hewan [[chordata]], atau hewan bersumbu tubuh, tergolong dalam [[subfillum]] [[vertebrata]] - hewan bertulang belakang – di mana kembali babirusa ini diklasifikasikan sebagai mammalia.
 
'''Kesimpulan''':Babirusa merupakan hewan langka yang dilindungi. Termasuk kingdom Animalia, genus Babyrousa, dan spesies babirussa.
 
[[Kategori:Mamalia]]