** Memenuhi kebutuhan SDM [[gerejawi]] bermutu di Sulutteng dan [[Indonesia Timur]] terutama, yang masih membutuhkan paling kurang [[10.000]] [[guru]] agama, [[konselor]], dan [[pendeta]] dan yang diharapkan berkualitas untuk beperan kontributif di era globalisasi.
** Melaksanakan pendidikan keagamaan berwawasan teologis Kristen yang terpercaya, kurikulum dan pembelajaran berstandar mutu nasional, sesuai ketentuan pemerintah/Departemen Agama dan berijazah Negara.
** Memenuhi kebutuhan kualitas pendidik/pelayan sesuai harapan gereja, masyarakat serta perkembangan IPTEK.