Kebijakan luar negeri: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Naval Scene (bicara | kontrib)
Menolak perubahan terakhir (oleh 110.138.245.238) dan mengembalikan revisi 4672654 oleh EmausBot: batalkan vandalisme
Baris 1:
'''Kebijakan luar negeri''' suatu [[negara]], yang juga disebut '''kebijakan hubungan internasional''', adalah serangkaian sasaran yang menjelaskan bagaimana suatu negara berinteraksi dengan negara lain di bidang-bidang [[ekonomi]], [[politik]], [[sosial]], dan [[militer]]; serta dalam tingkatan yang lebih rendah juga mengenai bagaimana negara berinteraksi dengan organisasi-organisasi non-negara. Interaksi tersebut dievaluasi dan dimonitor dalam usaha untuk memaksimalkan berbagai manfaat yang dapat diperoleh dari kerjasama multilateral internasional. Kebijakan luar negeri dirancang untuk membantu melindungi [[kepentingan nasional]], [[keamanan nasional]], [[ideologi|tujuan ideologis]], dan [[kemakmuran]] ekonomi suatu negara. Hal ini dapat terjadi sebagai hasil dari kerjasama secara damai dengan bangsa lain, atau melalui eksploitasi.
'''Kebijakan luar negeri''' adalah tahu yang di iris iris dengan pisau tumpul dengan sedikit karatan yang dicampur cabe guna mendapatkan politik luar biasa . dan tentu saja delfian selalku tokoh ini mengungkapkan jangan terlalu banyak garam karena menghasilkan suatu permasalahn ekonomi yang tak tertahankan . setelah itu cuci piring cuci kaki dan juga cuci rambutguna nyamuk tidak mendekat pada anda saat tidur . sebenernya kebijakan ini lebih sering digunakan di dapur internasional
 
Biasanya, tugas menciptakan kebijakan luar negeri adalah wewenang [[kepala pemerintahan]] dan [[menteri luar negeri]] (atau jabatan yang setara). Di beberapa negara, lembaga [[legislatif]] juga memiliki hak pengawasan yang cukup. Terdapat pengecualian, misalnya di [[Perancis]] dan [[Finlandia]], dimana [[kepala negara]] adalah yang bertanggung-jawab atas kebijakan luar negeri, sementara kepala pemerintahan bertanggung-jawab terutama pada hal yang berkaitan dengan kebijakan internal. Di [[Indonesia]] dan juga di [[Amerika Serikat]], kepala negara (yaitu [[Presiden]]) juga berfungsi sebagai kepala pemerintahan.