Poligami: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 40:
Dalam sebuah ungkapan dinyatakan: {{cquote|Barang siapa yang mengawini dua perempuan, sedangkan ia tidak bisa berbuat adil kepada keduanya, pada hari akhirat nanti separuh tubuhnya akan lepas dan terputus.}} (Jâmi’ al-Ushûl, juz XII, 168, nomor hadis: 9049). Bahkan, dalam berbagai kesempatan, Nabi SAW menekankan pentingnya bersikap sabar dan menjaga perasaan istri.
 
Meskipun poligami ditidak izinkandilarang - dengandan syarat utama dapat berlaku adil - namun telah diisyaratkan di dalam Al Qur'an'''QS. An Nisaa (4) : 129 , yang menyatakan: “Kamu tidak akan dapat berlaku adil terhadap para istrimu, walau kamu sangat ingin berbuat demikian…”'''