Ambalan Pramuka Penegak: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Riemogerz (bicara | kontrib)
Baris 66:
Dewan Kehormatan Penegak mempunyai wewnang dan kewajiban untuk menentukan:
# Pelantikan, pemberian TKK, tanda penghargaan dan lain-lain kepada Pramuka Penegak yang berjasa atau berprestasi.
# Pelantikan Pemimpin dan Wakil Pemimpin Sangga serta PratamaPradana.
# Tindakan terhadap pelanggaran kode kehormatan.
# Rehabilitasi anggota Ambalan Penegak.