Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 43:
* 1 - 2999, 8000 - 8999 dialokasikan untuk kendaraan penumpang.
* 3000 - 6999, dialokasikan untuk [[sepeda motor]].
**Mulai November 2009 nomor kendaraan untuk Kabupaten Tangerang (berkode '''N''') telah habis untuk nomor 6, maka dimulai dengan angka 3
**Mulai Februari 2010 nomor kendaraan untuk Jakarta Timur (berkode '''T''') telah habis untuk nomor 6, maka dimulai dengan angka 3.
**Mulai awal 2011 nomor kendaraan untuk Jakarta Selatan (berkode '''S''') telah habis untuk nomor 6, maka dimulai dengan angka 3.{{fact}}