Tajwid: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Anashir (bicara | kontrib)
Baris 65:
== Hukum mad ==
{{main|Hukum mad}}
'''Mad''' bermaknya yaituberarti melanjutkan atau melebihkan. Dari segi istilah ulama tajwid dan ahli bacaan, mad bermakna memanjangkan suara dengan lanjutan menurut kedudukan salah satu dari huruf mad. Terdapat dua bagian mad, yaitu mad asli dan mad far'i. Terdapat tiga huruf mad yaitu alif, wau, dan ya' dan huruf tersebut haruslah berbaris mati atau saktah. Panjang pendeknya bacaan mad diukur dengan menggunakan harakat.
 
''Lihat juga: [[Hukum mad]], [[Harakat]]''.