Huria Kristen Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Kenrick95Bot (bicara | kontrib)
k Bot: Penggantian teks otomatis (-diatas +di atas)
Baris 15:
 
Satu tahun kemudian, RMG mengutus seorang misionaris , yaitu [[I.L Nommensen|Pdt. I.L Nommensen]], yang akhirnya digelari sebagai Rasul Orang Batak. Ia sampai di Barus pada tanggal 14 Mei 1862 dan terus ke Sipirok bergabung dengan misionaris Pdt. Heyni dan Pdt. Klammer. Setelah berdiskusi dengan kedua Misioanaris ini, disepakati pembagian wilayah pelayanan, bahwa Nomensen akan bekerja di Silindung. Kunjungan pertama ke Tarutung dilakukan oleh Nomensen pada 11 November 1863. Pada kunjungan pertama ini, Nomensen diterima oleh Ompu Pasang ( Ompu Tunggul ) kemudian tinggal dirumahnya yang daerahnya masuk dalam kekuasaan Raja Pontas LumbanTobing. Dari sini Nomensen kemudian kembali ke Sipirok untuk mempersiapkan segala sesuatunya yang diperlukan dalam pelayanannya.
Pada pertengahan tahun berikutnya, 1864, Nomensen dengan membawa semua perlengkapannya berangkat kembali ke Tarutung, dan tiba di Tarutung pada tanggal 07 Mei 1864. Nomensen kembali kerumah Ompu Pasang (Ompu Tunggul ), tetapi dia ditolak. Di Onan Sitahuru, Nomensen duduk dan merenung di bawah sebatang pohon beringin ( hariara) untuk memikirkan apa yang akan dia perbuat. Nomensen lalu pergi kedesa lain dan sampai ke di desa Raja Aman Dari LumbanTobing. Nomensen berharap Raja Aman Dari Lumbantobing dapat mengijinkannya tinggal diatasdi atas lumbung padinya. Akan tetapi raja Aman Lumbantobing sedang pergi kedesa lain membawa isterinya yang sedang sakit keras. Melalui seorang utusan, Nomensen menyampaikan niatnya ini kepada Raja Aman Lumbantobing, akan tetapi Raja Aman Lumbantobing menolak. Nommensen kemudian meminta utusannya ini untuk kembali menemui Raja Aman Lumbantobing untuk kedua kalinya dengan pesan, “bahwa sekembalinya Raja Aman ke desanya, penyakit istrinya akan hilang”. Raja Aman kemudian berkata, apabila perkataan Nomensen itu benar, maka dia akan mengizinkan Nomensen tinggal dirumahnya. Penyakit istri Raja Aman sembuh. Raja Aman Lumbantobing kemudian mengizinkan Nomensen tinggal dirumahnya.
 
Akan tetapi, pada mulanya Raja Pontas LumbanTobing tidak mau menerima Nomensen. Dia berusaha memengaruhi Raja-Raja di Silindung supaya menolak Nomensen. Sebaliknya, Raja Aman Dari LumbanTobing, juga berusaha memengaruhi Raja-Raja di Silindung untuk menerimanya. Sehingga masyarakat di sekitar Silindung terbagi dua dalam hal penerimaan terhadap Nomensen. Walaupun masyarakat Silindung terbagi dua (ada yang menerima dan ada yang menolak Nomensen), Nomensen tetap berada di Tarutung dan memulai pelayanannya mengabarkan Injil.
Baris 35:
 
Sejalan dengan lahirnya hari kebangkitan Nasional melalui pendirian Budi Utomo pada tanggal 20 Mei 1908 dan didorong oleh keinginan kemandirian Gereja dari RMG, serta penolakan mendirikan Jemaat Baru di Pantoan oleh Misionaris RMG di Pematang Siantar, adalah menjadi salah satu alasan untuk mendirikan satu gereja baru di Pantoan yang kemudian disebut Hoeria Christen Batak ( H.Ch.B).
Sebenarnya, sejak tahun 1927, F.P.Sutan Malu sudah mulai melakukan kebaktian Minggu dirumahnya di daerah Pantoan Pematang Siantar. Akan tetapi, baru pada tanggal 01 April 1927 membuat surat pemberitahuan resmi kepada pemerintahan. Alasan utama mendirikan Gereja ini - di samping alasan yang disebut diatasdi atas - dinyatakan oleh F. Sutan Malu Panggabean pada waktu beliau ditanyai oleh pejabat pemerintah Simalungun, adalah Yakobus 1 : 22 : “Tetapi hendaklah kamu menjadi pelaku firman dan bukan hanya pendengar saja jika tidak demikian kamu menipu diri sendiri”. Dari alasan yang dikemukakan ini nampak dengan jelas bahwa pendirian Gereja HChB yang memperluas namanya menjadi HKI adalah untuk menyelenggarakan pekabaran Injil (marturia), persekutuan (koinonia), dan pelayanan kasih (diakonia).
 
=== Perkembangan awal ===
Sambutan masyarakat Kristen Batak terhadap H.Ch.B di Pematangsiantar dan sekitarnya sangat luar biasa. Dalam kurun waktu yang relatif singkat (8 Tahun), yaitu pada masa 1927-1930 terdapat 5 Jemaat dengan 220 Kepala Keluarga, dan pada masa 1931-1933 jumlahnya bertambah menjadi 47 Jemaat dan pada masa 1933-1935 jumlahnya sudah mencapai lebih dari 170 Jemaat. Dari daerah Pematang Siantar dan sekitarnya, pada masa 1931-1942, Gereja HChB sudah menyebar sampai ke Daerah Deli Serdang, Tapanuli didaerah Humbang, Sipahutar, Pangaribuan, Silindung sekitarnya, Patane Porsea atau Toba Holbung sekitarnya, Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, Sidikalang, atau Dairi sekitarnya, Tanah Alas dan sekitarnya. Seperti telah disebutkan diatasdi atas, bahwa gerakan kemandirian Gereja itu tidak hanya terjadi diPematang Siantar dan sekitarnya, tetapi juga di Medan. Demikianlah pada tanggal 5 Agustus 1928 oleh 123 orang warga jemaat RMG mendirikan satah satu Jemaat baru di Medan yang disebut “Hoeria Christen Batak Medan Parjolo” (HChB Medan I). Karena banyak yang tidak senang atas pendirian Gereja Baru ini, maka kelompok yang tidak senang ini menamai mereka “Partai 123”. Sebutan ini dimaksud untuk mendiskreditkan gereja baru ini sebagai partai politik bukan gereja. Jermaat inilah yang menjadi jemaat HKI jalan Dahlia Medan sekarang. Semua jemaat-jemaat diharuskan menyelenggarakan pendidikan kepada anak-anak setingkat sekolah dasar.
 
=== Rechtperson dan hak menyelenggarakan sakramen ===
Baris 59:
 
=== Terisolasi selama 40 tahun ===
Seperti disebutkan diatasdi atas, bahwa Badan Zendng RMG tidak mengakui HChB (HKI) sebagai Gereja. Oleh sebab itu, selain dari memengaruhi Pemerintahan Hindia Belanda untuk mempersulit Gereja HChB memperoleh Rechtperson dan izin melayankan sacrament, juga menghambat HChB memasuki badan-badan ekumenis di Indonesia dan internasional selama 40 Tahun. Semua perguruan teologi di Indonesia tertutup untuk HChB. Dengan kemampuannya yang terbatas, HChB mendidik para pelayannya (pendeta, guru jemaat, bibelvrow dan evangelis) selama 40 Tahun. HKI juga tidak menerima bantuan apapun dari gereja-Gereja dalam dan Luar Negeri. Gereja HKI benar-benar berdiri sendiri dalam daya, dana dan teologi.
 
Selama 40 tahun ini juga, HChB mencatat tiga kali kemelut internal (masa 1934-1942; 1946; 1959-1964). Namun dengan semangat kemandirian Gereja HChB dapat menyelesaikan sendiri masalah internalnya.