Banjir lumpur panas Sidoarjo: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Akuindo (bicara | kontrib)
←Membatalkan revisi 4844311 oleh 180.252.105.65 (Bicara)
Kenrick95Bot (bicara | kontrib)
k Bot: Penggantian teks otomatis (-diatas +di atas)
Baris 20:
Sesuai dengan desain awalnya, Lapindo “sudah” memasang ''casing'' 30 inchi pada kedalaman 150 kaki, ''casing'' 20 inchi pada 1195 kaki, ''casing (liner)'' 16 inchi pada 2385 kaki dan ''casing'' 13-3/8 inchi pada 3580 kaki (Lapindo Press Rilis ke wartawan, 15 Juni 2006). Ketika Lapindo mengebor lapisan bumi dari kedalaman 3580 kaki sampai ke 9297 kaki, mereka “belum” memasang casing 9-5/8 inchi yang rencananya akan dipasang tepat di kedalaman batas antara formasi Kalibeng Bawah dengan Formasi Kujung (8500 kaki).
 
Diperkirakan bahwa Lapindo, sejak awal merencanakan kegiatan pemboran ini dengan membuat [[prognosis]] pengeboran yang salah. Mereka membuat prognosis dengan mengasumsikan zona pemboran mereka di zona Rembang dengan target pemborannya adalah formasi Kujung. Padahal mereka membor di zona Kendeng yang tidak ada formasi Kujung-nya. Alhasil, mereka merencanakan memasang ''casing'' setelah menyentuh target yaitu batu gamping formasi Kujung yang sebenarnya tidak ada. Selama mengebor mereka tidak meng-''casing'' lubang karena kegiatan pemboran masih berlangsung. Selama pemboran, lumpur ''overpressure'' (bertekanan tinggi) dari formasi Pucangan sudah berusaha menerobos (''blow out'') tetapi dapat diatasidi atasi dengan pompa lumpurnya Lapindo (Medici).
 
[[Berkas: ubo.jpg|right|thumb|250px|Underground Blowout (semburan liar bawah tanah)]]
Baris 33:
 
== Volume lumpur ==
Berdasarkan beberapa pendapat ahli lumpur keluar disebabkan karena adanya patahan, banyak tempat di sekitar Jawa Timur sampai ke Madura seperti Gunung Anyar di Madura, "gunung" lumpur juga ada di Jawa Tengah (Bleduk Kuwu). Fenomena ini sudah terjadi puluhan, bahkan ratusan tahun yang lalu. Jumlah lumpur di Sidoarjo yang keluar dari perut bumi sekitar 100.000 meter kubik perhari, yang tidak mungkin keluar dari lubang hasil "pemboran" selebar 30 cm. Dan akibat pendapat awal dari WALHI maupun Meneg Lingkungan Hidup yang mengatakan lumpur di Sidoarjo ini berbahaya, menyebabkan dibuat tanggul diatasdi atas tanah milik masyarakat, yang karena volumenya besar sehingga tidak mungkin menampung seluruh luapan lumpur dan akhirnya menjadikan lahan yang terkena dampak menjadi semakin luas.
 
== Hasil uji lumpur ==
Baris 141:
Namun Simpulan dari [[Wahana Lingkungan Hidup]] menunjukkan hasil berbeda, dari hasil penelitian [[Walhi]] dinyatakan bahwa secara umum pada area luberan lumpur dan sungai [[Porong]] telah tercemar oleh logam [[kadmium]] (Cd) dan [[timbal]] (Pb) yang cukup berbahaya bagi manusia apalagi kadarnya jauh di atas ambang batas. Dan perlu sangat diwaspadai bahwa ternyata lumpur [[Lapindo]] dan sedimen Sungai Porong kadar timbal-nya sangat besar yaitu mencapai 146 kali dari ambang batas yang telah ditentukan. (lihat: [http://www.satudunia.net/files/Lembar%20Info%20PAH%20komnas.pdf Logam Berat dan PAH Mengancam Korban Lapindo])
 
Berdasarkan PP No 41 tahun 1999 dijelaskan bahwa ambang batas PAH yang diizinkan dalam lingkungan adalah 230 µg/m3 atau setara dengan 0,23 µg/m3 atau setara dengan 0,23 µg/kg. Maka dari hasil analisis di atas diketahui bahwa seluruh titik pengambilan sampel lumpur Lapindo mengandung kadar [[Chrysene]] diatasdi atas ambang batas. Sedangkan untuk [[Benz(a)anthracene]] hanya terdeteksi di tiga titik yaitu titik 7,15 dan 20, yang kesemunya diatasdi atas ambang batas.
 
Dengan fakta sedemikian rupa, yaitu kadar PAH ([[Chrysene]] dan [[Benz(a)anthracene]]) dalam lumpur Lapindo yang mencapai 2000 kali diatasdi atas ambang batas bahkan ada yang lebih dari itu. Maka bahaya adanya kandungan PAH ([[Chrysene]] dan [[Benz(a)anthracene]]) tersebut telah mengancam keberadaan manusia dan lingkungan:
 
* Bioakumulasi dalam jaringan lemak manusia (dan hewan)
Baris 258:
 
Dengan mengumpulkan lumpur panas Sidoarjo ke tempat yang kemudian menjadi lahan basah yang akan ditanami oleh mangrove, lumpur tersebut dapat dicegah masuk ke Selat Madura sehingga tidak
mengancam kehidupan nelayan tambak di kawasan pantai Sidoardjo dan nelayan penangkap ikan di Selat Madura. Pantai rawa baru yang akan menjadi lahan reklamasi tersebut dikembangkan menjadi hutan bakau yang lebat dan subur, yang bermanfaat bagi pemijahan ikan, daerah penyangga untuk pertambakan udang. Pantai baru dengan hutan bakau diatasnyadi atasnya dapat ditetapkan sebagai kawasan lindung yang menjadi sumber inspirasi dan sarana pendidikan bagi masyarakat terhadap pentingnya pelestarian kawasan pantai..
 
=== Tim Nasional Penanggulangan Semburan Lumpur ===