Kota Jambi: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Menolak 2 perubahan terakhir (oleh 223.255.226.5) dan mengembalikan revisi 4893095 oleh Wagino 20100516 |
k Bot: Penggantian teks otomatis (-diatas +di atas); kosmetik perubahan |
||
Baris 53:
== Sejarah ==
[[
Kota Jambi dibentuk sebagai pemerintah daerah otonom kotamadya berdasarkan ketetapan Gubernur Sumatera nomor 103/1946, tanggal [[17 Mei]] [[1946]]. Kemudian ditingkatkan menjadi kota besar berdasarkan [[Undang-undang]] nomor 9 tahun 1956 tentang pembentukan daerah otonom kota besar dalam lingkungan daerah provinsi [[Sumatera Tengah]].<ref>legislasi.mahkamahagung.go.id [http://legislasi.mahkamahagung.go.id/docs/UU/1956/UU%20NO%209%20TH%201956.pdf Undang-undang nomor 9 tahun 1956]</ref> Kemudian kota Jambi resmi menjadi ibukota [[provinsi Jambi]] pada tanggal [[6 Januari]] [[1957]] berdasarkan Undang-undang nomor 61 tahun 1958.
Baris 59:
Berdasarkan Undang-undang nomor 6 tahun 1986, luas wilayah admiistratif pemerintah kota Jambi adalah ± 205.38 km², secara geomorfologis kota ini terletak di bagian barat cekungan [[Sumatera]] bagian selatan yang disebut sub-cekungan Jambi, yang merupakan dataran rendah di Sumatera bagian timur.
Dari topografinya, kota Jambi relatif datar dengan ketinggian 0-60 m
Kota Jambi beriklim tropis dengan suhu rata–rata minimum berkisar antara 22,1-23,3 °C dan suhu maksimum antara 30,8-32,6 °C, dengan kelembaban udara berkisar antara 82-87%. Sementara curah hujan terjadi sepanjang tahun sebesar 2.296,1 mm/tahun (rata-rata 191,34 mm/bulan) dengan musim penghujan terjadi antara Oktober-Maret dengan rata-rata 20 hari hujan/bulan, sedangkan musin kemarau terjadi antara April-September dengan rata-rata 16 hari hujan/bulan.<ref>www.kotajambi.go.id [http://www.kotajambi.go.id/id/index.php?option=com_content&task=view&id=64&Itemid=56 Kondisi Geografis kota Jambi]</ref>
|