Perguruan tinggi: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
|||
Baris 3:
==Perguruan tinggi di Indonesia==
Di Indonesia, perguruan tinggi dapat berbentuk [[akademi]], [[politeknik]], [[sekolah tinggi]], [[institut]], atau [[universitas]]. Program pendidikan dapat berupa [[diploma]] (D-1, D-2, D-3, D-4), [[sarjana]] (S-1), [[magister]] (S-2), [[spesialis]](Sp1,2), dan [[doktor]] (S-3) yang diselenggarakan oleh pendidikan tinggi. Perguruan tinggi dapat menyelenggarakan program akademik, profesi, dan/atau vokasi.
Universitas, institut, dan sekolah tinggi yang memiliki program doktor berhak memberikan gelar doktor kehormatan (''doktor honoris causa'') kepada setiap individu yang layak memperoleh penghargaan berkenaan dengan jasa-jasa yang luar biasa dalam bidang ilmu pengetahuan, teknologi, kemasyarakatan, keagamaan, kebudayaan, atau seni. Sebutan guru besar atau profesor hanya dipergunakan selama yang bersangkutan masih aktif bekerja sebagai pendidik di perguruan tinggi.
|