Kepolisian Negara Republik Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
kTidak ada ringkasan suntingan
Baris 178:
Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah ('''Polda''') merupakan satuan pelaksana utama Kewilayahan yang berada di bawah Kapolri. Polda bertugas menyelenggarakan tugas Polri pada tingkat kewilayahan. Polda dipimpin oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah ('''Kapolda'''), yang bertanggung jawab kepada Kapolri. Kapolda dibantu oleh Wakil Kapolda (Wakapolda).
 
* Polda membawahi Kepolisian Negara Republik Indonesia Resor ('''Polres'''). Ada tiga tipe Polda, yakni Tipe A, Tipe B dan Tipe CB. Tipe A dipimpin seorang perwira tinggi berpangkat Inspektur Jenderal (Irjen), sedangkan Tipe B dipimpin perwira tinggi berpangkat Brigadir Jenderal (Brigjen) dan Tipe C dipimpin oleh perwira menengah berpangkat Komisaris Besar (Kombes) yang senior.
** Setiap Polda menjaga keamanan sebuah Provinsi.
 
Baris 184:
** Setiap Polres menjaga keamanan sebuah Kotamadya atau Kabupaten.
 
* Polsek maupun Polsekta dipimpin oleh seorang [[Ajun Komisaris Besar Polisi|Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP)]] (khusus untuk Polda Metro Jaya) atau [[Komisaris Polisi|Komisaris Polisi (Kompol)]] (untuk tipe urban), sedangkan di Polda lainnya, Polsek atau Polsekta dipimpin oleh perwira berpangkat Ajun Komisaris Polisi (tipe rural). Di sejumlah daerah di Papua sebuah Polsek dapat dipimpin oleh Inspektur Dua Polisi.
** Setiap Polsek menjaga keamanan sebuah Kecamatan.
 
Setiap Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah ('''Polda''') memiliki sejumlah Direktorat dalam menangani tugas melayani dan melindungi, yaitu:
 
* Direktorat Reserse KrimainalKriminal
** '''Subdit Kriminal Umum'''
* Direktorat Biro Operasi
** '''Subdit Kejahatan dengan Kekerasan (Jatanras)'''
** '''Subdit Remaja Anak dan Wanita'''
** '''Unit ''Inafis'' (Indonesia Automatic Finger Print Identification System) / Identifikasi TKP (Tempat Kejadian Perkara)'''
* Direktorat Reserse Kriminal Khusus
** '''Subdit Tindak Pidana Korupsi'''
** '''Subdit Harta Benda Bangunan Tanah (Hardabangtah)'''
** '''UnitSubdit Cyber Crime'''
* Direktorat Reserse Narkoba
** '''Subdit Narkotika'''
** '''Subdit Psikotropika'''
* Direktorat Intelijen dan Keamanan
** '''Unit ''Inafis'' (Indonesia Automatic Finger Print Identification System) / Identifikasi TKP (Tempat Kejadian Perkara)'''
** '''Unit Cyber Crime'''
* Direktorat Bidang Hubungan Masyarakat
* Direktorat Lalu Lintas
** '''Subdit Pendidikan dan Rekayasa (Dikyasa)'''
* Direktorat Traffic Management Center (TMC)
** '''Subdit Registrasi dan Identifikasi (Regident)'''
** '''Subdit Penegakan Hukum (Gakkum)'''
** '''Subdit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel)'''
** '''Subdit Patroli Pengawalan (Patwal)'''
** '''Subdit Patroli Jalan Raya (PJR)'''
* Direktorat Bimbingan Masyarakat (Bimmas, dulu Bina Mitra)
* Direktorat Satuan Sabhara
* Direktorat Pengamanan Objek Vital (Pamobvit)
* Direktorat SatuanPolisi Brigade MotorAir (BMPolair)
* Direktorat SatuanTahanan dan Barang Bukti (Tahti) Samapta
* Direktorat Satuan Sabhara
* Direktorat Biro Operasi
 
* Biro SDM
* Biro Sarana Prasarana (Sarpras, dulu Logistik)
* Bidang Keuangan
* Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam)
* Bidang Hukum
* Direktorat Bidang Hubungan Masyarakat
* Bidang Kedokteran Kesehatan
 
=== Polda Metro Jaya ===