Makelar properti: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
kTidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 10:
Menurut peraturan [[Menteri Perdagangan Republik Indonesia]] Nomor 33/M-DAG/PER/8/2008 tentang Perusahaan Perantara Perdagangan Properti menetapkan besaran [[komisi]] untuk broker properti minimal dua persen dari [[nilai]] transaksi.
==Perusahaan Di Bidang Broker Properti==
Salah satu perusahaan besar di Indonesia yang mempertemukan broker properti dengan penjual atau pembeli saat ini sangat banyak sekali. Sebut saja, Century 21. [http://darone-campungan.blogspot.com/2011/12/century-21-broker-properti-jual-beli.html Century 21] adalah penyedia layanan broker properti jual beli sewa rumah Indonesia.
==Referensi==
* http://tempo.co.id/hg//2008/08/27/brk,20080827-132585,id.html
* [http://darone-campungan.blogspot.com/2011/12/century-21-broker-properti-jual-beli.html Century 21 Broker Properti Jual Beli Sewa Rumah Indonesia]
|