Wakil presiden: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Thijs!bot (bicara | kontrib)
Aatj (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1:
'''Wakil Presiden''' adalah jabatan pemerintahan yang berada satu tingkat lebih rendah daripada [[Presiden]]. Biasanya dalam urutan [[suksesi]], wakil presiden akan mengambil alih jabatan presiden bila ia berhalangan sementara atau tetap.
 
Di banyak negara, seperti [[Indonesia]] dan negara-negara [[Amerika SerikatLatin]], wakil presiden dipilih langsung oleh warga negara dan merupakan satu paket dengan presiden. Dalam sistem pemilihan umum lain, jabatan wakil presiden dapat juga diserahkan pada kandidat yang memperoleh suara kedua terbanyak, atau ditunjuk langsung oleh presiden.
 
Wakil Presiden umumnya ditetapkan oleh konstitusi oleh suatu negara untuk mendampingi sang presiden jika presiden menjalankan tugas-tugas kenegaraan di negara lain atau jika presiden menyerahkan jabatan kepresidenan baik pengunduran diri atau halangan dalam menjalankan tugas seperti misalnya mendapatkanmengalami kematian saat menjabat presiden.
 
== Lihat Juga ==