Pusat Rehabilitasi Kementerian Pertahanan Republik Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
kTidak ada ringkasan suntingan
Kenrick95Bot (bicara | kontrib)
k Bot: Penggantian teks otomatis (-personil +personel)
Baris 1:
'''Pusat Rehabilitasi Kementerian Pertahanan''' biasa disingkat '''Pusrehab Kemhan''' adalah unsur pelaksana tugas tertentu di bawah [[Kementerian Pertahanan Indonesia|Kementerian Pertahanan]]. Pusrehab Kemhan memiliki tugas melaksanakan pelayanan rehabilitasi medik , vokasional dan sosial bagi personilpersonel [[Pertahanan Negara|pertahanan]].
Adapun fungsi Pusrehab Kemhan adalah:<ref>[http://pusrehab.dephan.go.id/profil_tugas_fungsi.html Fungsi Pusrehab Kemhan] </ref>
# Penyiapan rumusan, pelaksanaan serta evaluasi kebijakan dan standardisasi teknis di bidang [[rehabilitasi]] dan pembinaan lanjut penyandang cacat personilpersonel pertahanan;
# Penyusunan standar, norma, pedoman, kriteria dan prosedur di bidang rehabilitasi dan pembinaan lanjut penyandang cacat personilpersonel pertahanan;
# Pemberian pelayanan teknis di bidang rehabilitasi dan pembinaan lanjut penyandang cacat personilpersonel pertahanan;
# Koordinasi penyelenggaraan pembinaan lanjut dan rehabilitasi cacat;
# Pembinaan dan latihan kerja, rehabilitasi medik dan sosial serta olahraga penyandang cacat personilpersonel pertahanan;
# Perencanaan program dan anggaran ketatausahaan dan rumahtangga.