Jawa Tengah: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 17:
| luas=32548,20
| kabupaten=29
| kota=
| kecamatan=534
| kelurahan=854031820
Baris 51:
Sejak tahun [[1930]], provinsi ditetapkan sebagai daerah otonom yang juga memiliki Dewan Provinsi (''Provinciale Raad''). Provinsi terdiri atas beberapa [[karesidenan]] (''residentie''), yang meliputi beberapa kabupaten (''regentschap''), dan dibagi lagi dalam beberapa kawedanan (''district''). Provinsi Jawa Tengah terdiri atas 5 karesidenan, yaitu: Pekalongan, [[Jepara]]-Rembang, Semarang, Banyumas, dan Kedu.
Menyusul kemerdekaan Indonesia, pada tahun [[1946]] Pemerintah membentuk daerah swapraja [[Kasunanan]] dan Mangkunegaran; dan dijadikan karesidenan. Pada tahun 1950 melalui Undang-undang ditetapkan pembentukan kabupaten dan kotamadya di Jawa Tengah yang meliputi 29 kabupaten dan
== Pemerintahan ==
Secara administratif, Provinsi Jawa Tengah terdiri atas 29 [[kabupaten]] dan
Sebelum diberlakukannya Undang-undang Nomor 22/1999 tentang [[Pemerintahan Daerah]], Jawa Tengah juga terdiri atas
Menyusul otonomi daerah,
=== Daftar kabupaten dan kota ===
Baris 234:
# dialek Madiun
# dialek Banyumasan (Ngapak)
# dialek
=== Agama ===
Baris 282:
Secara umum pendidikan yang ada di Jawa Tengah terutama pendidikan bahasa daerah mengajarkan Pendidikan Bahasa Daerah Bahasa Jawa (Bahasa Jawa Baku dialek Surakarta-Yogyakarta) untuk seluruh Kabupaten / Kota di Provinsi Jawa Tengah dari tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) sesuai dengan SK Gubernur No.895.5/01/2005, namun beberapa tahun terakhir terutama periode 2000-an, beberapa Kabupaten / Kota terutama di wilayah barat menginginkan untuk mengajarkan Bahasa Jawa dengan dialek mereka sendiri, semisalnya Bahasa Jawa dialek Brebes-Tegal. Hal tersebut dilakukan karena menurut mereka Bahasa Jawa Baku (dialek Surakarta - Yogyakarta) tidak mereka gunakan dalam kehidupan sehari-hari terlebih tujuan dari pengajaran bahasa daerahadalah untuk mengembangkan sekaligus melindungi bahasa daerah berikut dialeknya dari kepunahan.
==== Pendidikan [[Bahasa Jawa Tegal|Bahasa Jawa dialek
Pada Kongres Pertama Bahasa Tegal tanggal 4 April 2006 di Hotel Bahari Inn, [[Kota Tegal]] memberikan sebuah rekomendasi bagi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah salah satunya adalah pembudayaan [[Bahasa Jawa Tegal|bahasa tegal]] melalui strategi kurikuler (diajarkan di sekolah). Selama ini sesuai dengan SK Gubernur No.895.5/01/2005 untuk siswa SD/SMP/SMA wilayah Jawa Tengah diberlakukan kurikulum bahasa Jawa (dialek Surakarta - Yogyakarta) sebagai muatan lokal (mulok. Namun bagi siswa yang sehari-hari berbahasa Tegal, pelajaran bahasa Jawa (baku) dirasakan sangat sulit, kebanyakan siswa tidak menguasai materi yang diajarkan. Mata pelajaran bahasa Jawa dengan segala bentuk kaidah-kaidah khusus yang rumit,justru tidak membuat siswa (Tegal) mampu berbahasa Jawa (dialek Surakarta - Yogyakarta) dengan baik. <ref>Utomo, M. Hadi. 2010 "Menanti Kurikulum Bahasa Tegal".[http://ccvcku.wordpress.com/2010/03/14/menanti-kurikulum-pelajaran-bahasa-tegal/ ccvcku.wordpress.com]</ref>
|