Salat Qasar: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 29:
=== Untuk Musafir Yang Lebih Dari 4 Hari ===
Menurut Jumhur (mayoritas) ulama’ seorang [[musafir]] yang sudah menentukan lama musafirnya lebih dari empat hari maka ia tidak boleh mengqashar salatnya. Tetapi kalau waktunya empat hari atau kurang maka ia boleh mengqasharnya. Dan jika Seseorang mengalami ketidakpastian jumlah hari dia [[musafir]] boleh saja menjama’ dan mengqashar salatnya.
=== Adab Salat Sunnah Bagi Musafir ===
Sunah bagi [[musafir]] untuk tidak melakukan [[salat sunah rawatib]] (salat sunah sesudah dan sebelum salat wajib), Kecuali salat [[witir]] dan [[Tahajjud]], karena Rasululloh Shallallahu ‘alaihi wa sallam selalu melakukannya baik dalam keadaan [[musafir]] atau [[muqim]]. Dan begitu juga salat- salat sunah yang ada penyebabnya seperti [[salat Tahiyatul Masjid]], [[salat gerhana]], dan [[salat janazah]].
|